Jozeph Paul Zhang Pede 'Kebal Hukum' di Eropa, Dubes RI untuk Jerman Ungkap Bisa Dipidana Karena Ini
Nasional

Jozeph Paul Zhang sudah percaya diri bisa lepas dari jeratan UU Indonesia karena mengaku bukan lagi seorang WNI. Namun Dubes RI untuk Jerman ungkap fakta berbeda.

WowKeren - Kisruh Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26 terus bergulir panas setelah ia ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Namun Jozeph nyatanya tetap tenang menghadapi kasus hukum yang membelitnya, bahkan percaya diri akan aman karena mengaku sudah melepaskan status sebagai WNI hingga kini bermukim di Eropa yang jauh dari urusan persekusi agama.

Kendati demikian, hal berbeda disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno. Menurut Arif, Jozeph yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu tetap bisa terjerat hukum atau dipidana di Eropa terkait dengan kasusnya.

Pasalnya, meski menurut Jozeph Eropa lebih Pancasilais ketimbang Indonesia, Eropa cukup tegas menindak kasus hate speech atau ujaran kebencian. Dan termasuk di dalamnya adalah untuk kasus penistaan agama seperti yang Jozeph lakukan.

"Setelah konsultasi dengan polisi Jerman dan kolega lawyer-lawyer di Eropa," beber Arif, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (23/4). "Saya mendapat informasi di Eropa ada banyak kasus hate speech, termasuk penodaan agama."


Malah menurut Arif, kasus ujaran kebencian cukup besar di Jerman dan pasal-pasal terkaitnya pun mudah ditemukan di Eropa. Jozeph juga tetap bisa dipidana meski bukan berstatus sebagai WN Jerman, demikian ditegaskan Arif.

"Di Jerman ada di dalam KUHP Jerman, dan pengadilannya ada pengadilan nasional atau federal," ungkap Arif. "Atau pengadilan HAM di tingkat Uni Eropa."

Padahal sebelumnya Jozeph sudah percaya diri merasa tak perlu dibela karena telah melepaskan statusnya sebagai WNI. Alhasil ia tak bisa ditindak dengan UU Indonesia.

Namun Arif memastikan Jozeph bukan WN Jerman. Pasalnya pihak Kedubes RI belum mendapat informasi soal Jozeph yang berpindah kewarganegaraan ke Jerman.

"Sampai hari ini kita tidak menerima informasi dari pemerintah Jerman. Kita nggak terima paspor. Jadi kalau mengaku bukan WNI tapi Eropa, ya jelas bukan Jerman," pungkas Arif.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru