Kata Satgas COVID-19 Soal Usulan Dispensasi Mudik Lebaran Bagi Para Santri
Twitter/BNPB_Indonesia
Nasional

Sebelumnya, juru bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menyatakan bahwa para santri akan kesulitan pulang ke rumah di momen Idul Fitri karena adanya larangan mudik.

WowKeren - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui juru bicaranya sempat meminta pemerintah daerah untuk tidak menerapkan larangan mudik bagi para santri agar mereka dapat merayakan Idul Fitri di rumah masing- masing bersama keluarga. Diketahui, pemerintah Indonesia akan melarang mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021 mendatang.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pun menanggapi usulan dispensasi mudik bagi para santri tersebut. Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih belum ada pembahasan terkait dispensasi tersebut.

"Belum ada pembahasan terkait hal itu," terang Wiku kepada media Kompas.com pada Senin (26/4). "Peniadaan mudik masih sama seperti yang sudah diputuskan."

Sebelumnya, juru bicara Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menyatakan bahwa para santri akan kesulitan pulang ke rumah di momen Idul Fitri karena adanya larangan mudik. Menurut Masduki, para santri biasanya menghabiskan bulan Ramadan di Pondok Pesantren, namun kegiatan ditiadakan di Hari Raya Idul Fitri.


"Oleh karena itu, harus ada dispensasi," tutur Masduki pada Jumat (23/4). "Wapres minta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai peraturan-peraturan yang ketat terkait larangan mudik dalam konteks pandemi saat ini."

Meski demikian, Masduki mengungkapkan bahwa usulan tersebut datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), bukan keinginan maupun permintaan Ma'ruf sendiri. "Ide untuk memfasilitasi kepulangan santri itu bukan dari Wapres, tetapi itu usulan PBNU," kata Masduki.

Lebih lanjut, Masduki menjelaskan bahwa usulan dispensasi mudik santri tersebut disampaikan kepada Wapres Ma'ruf usai PBNU menerima banyak keluhan pasca terbitnya aturan tambahan terkait larangan mudik. Adapun keluhan tersebut datang dari sejumlah ulama pimpinan pondok pesantren.

"Sejak ada adendum itu, para ulama pimpinan pesantren resah, bagaimana santri-santri yang masih di pesantren sudah waktunya pulang tapi karena adendum itu melarang, maka tidak boleh pulang," pungkas Masduki. "Di situlah kiai-kiai pimpinan pesantren memohon kepada PBNU supaya ada semacam fasilitas khusus santri untuk pulang."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru