OPM Ancam Sasar Militer dan Orang Jawa Usai Pemerintah Labeli KKB di Papua Sebagai Teroris
pixabay.com/Ilustrasi
Nasional

Dewan Diplomatik Organisasi Papua Merdeka (OPM), Amatus Akouboo Douw, menyatakan bahwa selama ini yang menyerang warga sipil adalah aparat militer Indonesia.

WowKeren - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Organisasi Papua Merdeka (OPM) pun buka suara menanggapi label teroris tersebut.

Dewan Diplomatik OPM, Amatus Akouboo Douw, menyatakan bahwa selama ini yang menyerang warga sipil adalah aparat militer Indonesia. "Berbeda dengan militer Indonesia, bagaimanapun pejuang Kemerdekaan TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) tidak pernah menyerang penduduk sipil Indonesia," tulis Amatus dalam keterangannya, Minggu (2/5).

Pasukan OPM pun disebut tak akan segan melancarkan serangan serupa kepada warga sipil yang dianggap mencuri sumber daya Papua Barat. Secara spesifik, Amatus menuliskan bahwa OPM akan menyasar militer dan orang Jawa.

"Jika Indonesia melanjutkan program teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang terjadi selama hampir 60 tahun) dan masyarakat internasional tidak melakukan intervensi," lanjutnya. "Pejuang kemerdekaan TPNPB OPM akan mengumumkan kampanye memusnahkan tidak hanya militer Indonesia yang menduduki (Papua) secara ilegal, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim Indonesia lainnya yang semakin mencuri tanah suci dan sumber daya orang Papua Barat."


Lebih lanjut, Amatus menduga aksi kejahatan yang dilakukan militer Indonesia seperti pengeboman penduduk sipil di dataran tinggi Papua Barat dipicu oleh ketakutan mereka dalam melawan TPNPB. Amatus juga menyebutkan bahwa dugaan program genosida Indonesia terhadap Papua telah tercantum dalam berbagai laporan akademisi, organisasi HAM internasional, hingga PBB.

OPM pun mengundang Indonesia untuk meminta Mahkamah Internasional memutuskan apakah upaya pendudukan Indonesia terhadap Papua saat ini legal atau sebaliknya. "OPM juga mengundang Indonesia untuk memberikan akses kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, diplomat asing dan jurnalis ke Papua Barat seperti yang dijanjikan Presiden (Joko) Widodo pada tahun 2015, tetapi hingga saat ini gagal," tuturnya.

Menurutnya, OPM kini tengah menghimpun intervensi militer dari Pasukan Keamanan PBB. OPM juga disebut meminta dukungan moral dan material kepada Uni Eropa, negara-negara Afrika-Karibia-Pasifik, serta semua anggota PBB.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. Ia pun menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan untuk segera melakukan tindakan tegas dan terukur kepada KKB.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait