Puluhan Pegawai Diisukan Tak Lolos ASN, KPK Minta Tunggu Informasi Resmi
Twitter/KPK_RI
Nasional

Sejumlah pegawai KPK telah mengikuti tes Kebangsaan untuk alih status menjadi ASN, namun tersiar kabar puluhan diantaranya dinyatakan tidak lolos. Sekjen KPK membantah hal tersebut.

WowKeren - Belakangan, tersiar kabar bahwa puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos seleksi menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kabar tersebut kemudian dibantah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa.

Cahya menegaskan bahwa Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK masih tersegel dan hasilnya belum diumumkan kepada siapa pun. Tes tersebut merupakan syarat alih status pegawai komisi menjadi aparatur sipil negara.

Cahya meminta media dan publik untuk tidak percaya informasi yang belum resmi. "Saat ini penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan, agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," tegas Cahya.

Sementara untuk pengumumannya sendiri akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Cahya memastikan pengumuman hasil tes akan dilakukan secara transparan kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.

Senada, Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa belum mengetahui hasil tes tersebut. Akan tetapi, hasil tes tersebut akan segera dipublikasikan dalam waktu dekat.


Ali menerangkan bahwa hasil tes tersebut telah diserahkan BKN kepada KPK pada 27 April lalu. "KPK menerima hasil asesmen wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021," terang Ali.

Sebelumnya, ramai beredar informasi terkait hasil tes tersebut. Puluhan pegawai KPK disebut tidak lolos ASN, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Mendengar kabar tersebut, Novel mengutarakan pendapatnya.

Novel menilai ada upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari dalam tubuh KPK. Menurutnya, upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas sudah lama terjadi. Ia menambahkan akan terkejut bila informasi yang beredar benar adanya.

Sebagai informasi, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyerahkan hasil asesmen tersebut kepada KPK disaksikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan dihadiri juga oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto.

Bima mengatakan bahwa tes tersebut dilakukan sebagai pemenuhan syarat agar pegawai KPK menyandang status ASN. Terdapat tiga komponen persyaratan sebagai ASN yakni taat kepada Pancasila, UUD 194, NKRI, dan pemerintah. Lalu tidak terlibat dalam organisasi yang dilarang, serta memiliki integritas dan moral yang baik.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru