Kata Novel Baswedan Usai Dikabarkan Tak Lolos Tes Jadi ASN Hingga Terancam Dipecat Dari KPK
kpk.go.id
Nasional

Sebagai informasi, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi diwajibkan menjadi ASN maksimal dua tahun setelah Undang-Undang KPK hasil revisi disahkan pada 17 September 2019 lalu.

WowKeren - Beredar kabar bahwa puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu tahap alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai informasi, pegawai KPK diwajibkan menjadi ASN maksimal dua tahun setelah Undang-Undang KPK hasil revisi disahkan pada 17 September 2019 lalu.

Salah satu nama yang dikabarkan tak lolos tes untuk menjadi ASN ini adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Korban kasus penyiraman air keras tersebut membenarkan bahwa dirinya juga telah mengetahui kabar itu Ia pun menilai ada upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari dalam tubuh KPK.

"Iya benar, saya dengar info tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," kata Novel kepada CNN Indonesia, Senin (3/5). "Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri."


Sementara itu, sumber CNN Indonesia menyebutkan ada 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut dan terancam diberhentikan, termasuk Novel Baswedan. Menurut sumber tersebut, ada pemaksaan kehendak dari Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes tersebut.

"Dalam rapim setelah TWK (tes wawasan kebangsaan) diterima KPK, Firli bersikeras memecat yang tidak lulus ASN," ujar sumber tersebut. "Padahal sudah diperingati oleh pimpinan dan pejabat struktural yang lain, bahwa tidak ada dasar memecat, kemudian juga dasar penilaian juga tidak ada indikator jelas."

Terkait kabar tersebut, Firli sendiri enggan memberikan tanggapan. Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut hanya mengungkapkan bahwa KPK telah menerima hasil tes dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun masih belum membuka data tersebut.

"Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan," jelas Firli. "Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait