Firli Bahuri Tak Ingin Eks Pegawai KPK Kembali, Novel Baswedan Beri Respons Menohok
Nasional

Adapun peraturan yang diteken Firli itu adalah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK. Aturan ini dinilai sebagai upaya Firli untuk menutup peluang Novel Cs kembali ke KPK.

WowKeren - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menandatangani Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK. Adapun salah satu poin dalam beleid tersebut menyatakan bahwa lembaga antirasuah itu menyatakan bahwa yang pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak horman, tidak bisa menjadi pegawai KPK.

Poin tersebut lantas dinilai bahwa Firli tidak ingin Novel Baswedan Cs untuk kembali ke KPK. Apabila mengacu pada peraturan tersebut, maka pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat lantaran tidak lolos dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kecil kemungkinannya untuk bergabung lagi dengan KPK meski telah menjadi ASN Polri.

Menanggapi peraturan tersebut, Novel pun turut memberikan komentarnya. Novel menilai bahwa Firli mempunyai ketakutan yang luar biasa apabila ia bersama sejumlah mantan pegawai KPK lainnya yang dinyatakan tidak lulus TWK kembali ke lembaga antirasuah.

"Semakin menggambarkan bahwa benar ada misi tertentu untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik di KPK," tutur Novel kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/2) malam. "Bahkan, sekarang seperti ada ketakutan bila suatu saat (kami) kembali lagi akan membongkar skandal-skandal tertentu."


Lebih lanjut, Novel mengaku bahwa ia tidak terkejut dengan peraturan tersebut. Pasalnya, ia menuding pimpinan KPK tersebut saat ini tidak ingin memberantas korupsi secara maksimal dengan menyingkirkan pegawai yang mempunyai tekad untuk bekerja baik dan benar.

Novel lantas mengingatkan Firli Cs bahwa setiap pimpinan memiliki masanya masing-masing. "Ketika pimpinan KPK nanti adalah orang-orang yang cinta dengan negerinya, bersungguh-sungguh untuk memberantas korupsi, maka akan mencari orang-orang yang berintegritas, berpengalaman dan memiliki kompetensi," terang Novel.

Dan pada saat itu datang, Novel meyakini pihaknya akan dibutuhkan. Mantan Penyelidik KPK lain yang saat ini juga menjadi ASN Polri, Aulia Postiera pun menyatakan bahwa Perkom 1/2022 itu semakin mengkonfirmasi bahwa proses penyingkiran puluhan pegawai KPK termasuk dirinya itu dilakukan secara sistematis.

Menurut Aulia, TWK hanyalah akal-akal yang sengaja dikondisikan untuk menyingkirkannya dan kawan-kawan lainnya yang sedari awal sudah menjadi target. Senada dengan Novel, Aulia juga mengingatkan Firli bahwa pemimpin mempunya masanya tersendiri.

"Kondisi seperti ini sangat berbahaya bagi masa depan KPK dan pemberantasan korupsi di negara ini," ungkap Aulia. "Merugilah orang-orang yang telah diberi amanah tetapi tidak melakukannya dengan kejujuran di hidup yang singkat ini."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru