Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk 'Dibuang' Partai Pengusungnya
YouTube/ JTV BIRO KEDIRI
Nasional

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat telah terjaring dalam OTT KPK. Menanggapi penangkapan tersebut, kedua partai pengusungnya yakni PKB dan PDIP tak mengakuinya sebagai kader.

WowKeren - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menjadi sorotan publik terkait dengan isu pelemahan lembaga antirasuah itu. Seolah tidak membenarkan isu tersebut, KPK tetap bekerja seperti biasa, bahkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Mengetahui hal tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan kompak tidak mengakui Bupati Nganjuk itu sebagai kader kedua partai tersebut. PKB meminta agar penangkapan Novi tidak dihubungkan dengan pihaknya karena sudah bukan kadernya. Sedangkan PDIP juga membantah bahwa Novi merupakan kader partainya.

Sementara itu, Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Lukman Hakim sempat mengirimkan tautan video dari kanal YouTube "MADUTV NETWORK JAWA TIMUR". Video tersebut memperlihatkan Novi mengaku bahwa dirinya merupakan kader dari PDIP.

"Dengan bukti link video tersebut, saya mohon keberadaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB," tutur Lukman kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/5).

Kemudian, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi Djarot Syaiful Hidayat mengaku bahwa yang menjadi kader PDIP adalah Wakil Gubernur Nganjuk Marhaen Djumadi, bukan Novi. Ia juga mengatakan bahwa PDIP sempat berkolaborasi dengan PKB saat mengusung Novi-Marhaen di Pilkada Nganjuk 2018 lalu.


"Yang bersangkutan (Novi) bukan kader PDI Perjuangan, Wakilnya yang kader pengurus, salah satu Wakil Ketua DPP PDI Perjuangan Jawa Timur," terang Djarot. "Waktu Pilkada (2018), diusung sama PKB dan PDI Perjuangan."

Sebagai informasi, saat ini Novi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Novi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan Nganjuk.

KPK dan Bareskrim saling berkoordinasi untuk mengusut kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan kasus korupsi itu bermula dari laporan masyarakat Maret lalu. Lalu Bareskrim Polri juga mendapatkan laporan serupa.

Dalam kasus korupsi tersebut, Bareskrim Polri tidak hanya menetapkan status tersangka kepada Novi. Melainkan juga sejumlah camat yang diketahui memberikan hadiah kepada Novi dan diduga sebagai bentuk penyuapan.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Djoko Poerwanto menyampaikan modus pemberian hadiah yang dilakukan oleh para camat. Camat-camat menyetor sejumlah uang melalui perantara untuk menempati jabatan tertentu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru