Bocah 7 Tahun Tewas Diruwat Usai Dikira Anak Genderuwo, Ortu dan Dukun Jadi Tersangka
Wikimedia Commons/Tony Webster
Nasional

A (7) ditemukan dalam kondisi meninggal pada Minggu (16/5) malam kemarin. Belakangan terungkap A menjadi korban ritual ruwat atas dugaan yang bersangkutan adalah anak genderuwo.

WowKeren - Beberapa hari terakhir Indonesia digegerkan dengan temuan jenazah bocah berinisial A (7) di Temanggung, Jawa Tengah. Yang menggegerkan, jenazah sang bocah ternyata disimpan di kamar selama 4 bulan oleh tersangka M (43) dan S (39), yang merupakan orangtua A, setelah terenggut nyawanya dalam praktik ruwat.

Adalah dukun H (56) dan asistennya B (43) yang turut dijadikan tersangka dalam kasus ini. Dan pada Rabu (19/5) kemarin, Mapolres Temanggung memberikan pernyataan pers soal kronologi kejadian keji yang merenggut nyawa bocah polos tersebut.

Awalnya bermula dari A yang dianggap bandel hingga memicu dugaan bahwa korban adalah anak genderuwo. Dukun B dan asisten H lantas memengaruhi orangtua A, bahkan memaksa A untuk memakan bunga mahoni dan beberapa cabai sebagai pembuktian dugaan mereka.

"Untuk mengetes kalau anak itu adalah anak genderuwo, pernah korban itu disuruh makan bunga mahoni. Itu kan pahit sekali. Sama cabai," tutur Kepala Desa Bejen, Temanggung, Sugeng, Selasa (18/5). "Kalau korban tidak merasa pahit, berarti dia benar anak genderuwo. Dan benar saja, waktu itu korban tidak merasa pahit."

Orangtua korban pun mulai termakan hasutan kedua praktikan supranatural itu sehingga berkenan melakukan ruwat untuk A. Ruwat dimulai pada Desember 2020, di mana A dibenamkan sebanyak beberapa kali hingga akhirnya tewas beberapa bulan lalu.


Januari 2021 A kembali ditenggelamkan sebagai bagian dari ritual. Bukan cuma itu, A juga dianiaya dengan cara ditenggelamkan di dalam bak kamar mandi berukuran lebar semeter, panjang dua meter, dan tinggi semeter.

"Sedangkan untuk kejadian penganiayaan menurut keterangan pelaku dan ada keterangan beberapa saksi, kejadian terjadi pada sekitar bulan Januari atau lebih tepatnya awal bulan Januari," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan. "Waktunya sekitar pukul 14.00 WIB."

"Untuk niat menghilangkan nyawa sebetulnya tidak ada, karena ini memang hanya ritual untuk menghilangkan sifat nakal dari anak tersebut. Ini tujuan mereka, sebagai bagian dari ritual meruwat," imbuhnya.

Kedua orangtua korban pun tega juga melakukan penganiayaan tersebut dengan dalih diinstruksikan dukun dan asistennya. Hingga akhirnya A meninggal dunia dan jenazahnya disimpan di dalam kamar. Jenazah korban pun akhirnya ditemukan pada Minggu (16/5) malam kemarin.

Dua hari setelahnya, keempat pelaku terkait pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Dari polsek mendatangi lokasi, memang ada ditemukan mayat perempuan atas nama A (7), masih SD dalam kondisi sudah meninggal," tutur Benny, Rabu (19/5).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait