Ada sejumlah bahaya yang mengintai atas bocornya data 279 juta penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di internet. Penasaran apa saja itu? Simak dalam berita ini.
- Eva Lestari
- Jumat, 21 Mei 2021 - 14:27 WIB
WowKeren - Ada sejumlah bahaya yang mengintai dari bocornya 279 juta data penduduk Indonesia. Apa saja itu? Mari kita simak penjelasan pakar keamanan internet dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, berikut ini.
Yang pertama, data akan dieksploitasi untuk membuat KTP Aspal atau KTP palsu. KTP ini dapat digunakan oleh pelaku untuk melakukan sejumlah tindak kejahatan, termasuk penipuan hingga pembuatan rekening Bank bodong.
"Data akan dieksploitasi misalnya dengan membuat KTP Aspal dan digunakan untuk kepentingan kriminal. Misalnya mengajukan pinjaman atas nama korban," kata Alfons kepada Detik.com, Jumat (21/5).
Dia melanjutkan, "KTP Aspal dapat digunakan untuk membuka rekening bank bodong yang akan digunakan untuk menampung hasil kejahatan. Ketika uang sudah dikuras, pemilik data yang kelimpungan akan berurusan dengan pihak berwajib."
Selain itu, data kependudukan tersebut juga bisa digunakan untuk mendaftar berbagai layanan secara ilegal atas nama korban. Karena itulah korban akan menjadi "pelaku utama" jika pelaku menghilang tanpa jejak setelah melakukan kejahatannya.
"Data kependudukan juga dapat digunakan untuk mendaftar banyak layanan secara ilegal. Dan data tersebut jika digunakan sebagai kredensial maka data tersebut rentan diretas," pungkas Alfons.
Sebagaimana diketahui, data pribadi 279 juta penduduk Indonesia diklaim telah bocor dan dijual secara online di forum hacker Raid Forums. Informasi pribadi dari data tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, nomor telepon hingga besaran nilai gaji.
Data itu diunggah oleh akun bernama kotz. Akun itu bahkan telah memberikan 1 juta data sebagai sampel untuk diuji coba secara gratis. Mirisnya, di dalam data tersebut turut tersimpan sekitar 20 juta foto pribadi penduduk Indonesia.
Si penjual data juga mengaku memperoleh dokumen rahasia tersebut dari situs Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mereka bahkan memastikan bahwa data tersebut bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melayangkan perintah pemanggilan kepada direksi BPJS Kesehatan. "Pada hari ini Kominfo akan memanggil direksi BPJS Kesehatan untuk menyampaikan penjelasan terkait dengan dugaan kebocoran data ini," kata Juru bicara Kominfo Dedy Permadi.
(wk/eval)