Imbas 279 Data Pribadi Penduduk RI Bocor, DPR Usul Bentuk Otoritas Perlindungan Yang Independen
Twitter/DPR_RI
Nasional

Aggota Komisi I DPR RI melontarkan usulnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mendirikan otoritas perlindungan data pribadi yang independen menyusul bocornya data ratusan juta warga RI.

WowKeren - Publik baru-baru ini dibuat khawatir dengan kabar bocornya ratusan juta data Warga Negara Indonesia (WNI). Dilaporkan ada sekitar 279 juta data kependudukan yang bocor dan diperjualbelikan secara daring di sebuah laman forum peretas "Raid Forums".

Terkait hal ini, anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, melontarkan usulnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mendirikan otoritas perlindungan data pribadi yang independen. Bukan tanpa alasan, menurut Farah langkah yang dilakukan Kominfo saat ini tak menyelesaikan masalah dan hanya sekadar antisipatif.

"Mendorong berdirinya otoritas perlindungan data pribadi yang independen," ujar Farah kepada CNN, pada kemarin, Selasa (25/5). Tak hanya itu, ia juga menegaskan otoritas independen ini nantinya bisa jadi salah satu faktor kunci yang berfungsi sebagai ujung tombak regulator di bidang privasi dan perlindungan data.


Ia berpendapat bahwa bocornya data ratusan juga warga RI ini merupakan alarm tentang pentingnya otoritas perlindungan data pribadi independen di Indonesia. Politikus PAN itu juga meminta agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan.

"Yang harus berfungsi tidak hanya sebagai ombudsman, auditor, konsultan, pendidik, penasihat kebijakan dan negosiator namun juga dapat dengan tegas menegakkan perubahan perilaku ketika aktor swasta atau seperti kasus ini aktor publik yang melanggar undang-undang perlindungan data," sambungnya.

Diketahui sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia yang diduga bocor tersebut diunggah oleh akun bernama Kotz. Dalam deskrispinya, data kependudukan tersebut terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat.

Si penjual data mengaku memperoleh dokumen rahasia tersebut dari situs BPJS Kesehatan. Pengakuan tersebut dikuatkan dengan analisis Kominfo yang menemukan adanya 100.002 data berasal dari BPJS Kesehatan. Sebab meliputi nomor kartu peserta BPJS, kode kantor BPJS, data keluarga, tanggungan jaminan kesehatan, hingga status pembayaran jaminan.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait