Komnas HAM Panggil Novel Baswedan Dan Kasatgas Penyidik KPK Buntut Dari Laporan Hasil TWK
Instagram/novelbaswedanofficial
Nasional

Komnas HAM akhirnya memanggil Novel Baswedan dan beberapa penyidik KPK lainnya sebagai tindak lanjut laporan ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

WowKeren - Belakangan, polemik mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran keputusan yang diambil oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Terkait dengan hasil TWK tersebut, ke-75 pegawai KPK yang tidak lolos telah mengajukan laporan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM memanggil penyidik senior KPK Novel Baswedan dan beberapa Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan.

Sebelumnya, pelaporan yang dilakukan 75 pegawai KPK itu dilatarbelakangi oleh dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terkait proses TWK. Seperti yang diketahui, buntut dari tidak lolosnya 75 pegawai KPK, 51 di antaranya dinyatakan diberhentikan.

"Salah satu yang memberikan kesaksian adalah Novel Baswedan bersama dengan beberapa Kasatgas penyidik yang lainnya," tutur Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, Jumat (28/5).


Yudi menyebut Novel dan Kasatgas penyidikan akan membongkar proses TWK yang diadakan pimpinan KPK dengan pihak terkait. Novel Baswedan dan penyidik KPK lainnya diperiksa Komnas HAM sebagai saksi.

"Beberapa pegawai KPK diperiksa oleh Komnas HAM untuk kesaksian dalam rangka membongkar kejadian yang terjadi dalam proses TWK yang disinyalir digunakan sebagai cara untuk menyingkirkan 51 orang," terang Yudi. "Setidaknya sampai saat ini, yang akan diberhentikan pada bulan November nanti."

Sementara itu, Yudi menyampaikan dirinya juga akan diperiksa oleh Komnas HAM pada pekan depan. Menurutnya, para pegawai KPK bersedia untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM. "Kami patuh kepada Komnas HAM dan bersedia hadir untuk dipanggil, saya sendiri akan diperiksa pada Senin minggu depan," imbuhnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan menyebut ada persekongkolan oleh oknum Pimpinan KPK dalam rangka menyingkirkan pegawai lembaga antirasuah yang baik. Hal itu juga disampaikannya kepada Komnas HAM atas pemecatan ke-51 pegawai.

"Saya tegaskan ini bukan sekadar masalah kehilangan pekerjaan atau apa pun," tegas Novel pada Kamis (27/5). "Tapi ini adalah upaya untuk menyingkirkan yang sistematis, yang saya yakin ini ada suatu persekongkolan di belakang itu."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru