Garuda Indonesia menawarkan program pensiun dini bagi para karyawannya di tengah pandemi COVID-19. Lantas berapa kompensasi yang bisa diterima pegawai jika setuju pensiun dini?
- Elvariza Opita
- Senin, 31 Mei 2021 - 11:40 WIB
WowKeren - Industri pariwisata, meliputi pula transportasi dan perhotelan, menjadi salah satu yang sangat terdampak pandemi COVID-19. Bahkan belum lama ini PT Garuda Indonesia Tbk., (GIAA) sampai menawarkan pensiun dini bagi seluruh karyawannya.
Lantas sebenarnya berapa besar kompensasi yang akan diterima pegawai jika memutuskan pensiun dini dari Garuda Indonesia? Mengutip Kompas yang melansir pembicaraan internal Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dengan para karyawannya, bagi mereka yang mengikuti program pensiun dini mendapat hak sesuai Pasal 64 Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Maka hak tersebut meliputi 2 kali pesangon, 1 kali uang penghargaan masa kerja, uang pengganti hak, dan tiket konsesi bagi mereka yang masih bekerja aktif di atas 16 tahun. Program pensiun dini ini sendiri dibuka mulai Rabu (19/5) lalu sampai 19 Juni 2021 mendatang.
Selain komponen yang disebutkan tersebut, Irfan juga mengungkap kompensasi lain yang bisa diterima pegawai yang berkenan pensiun dini. Yakni dari pihak manajemen akan menambahkan dua kali penghasilan bulanan.
Kemudian ada kompensasi lain berupa sisa cuti yang belum diambil. Lalu ada kompensasi atas casual sickness pada tahun 2020, tunjangan tengah tahun 2020 dan tahun 2021 bagi yang eligible (berhak).
"Juga bantuan istirahat tahunan 2020 dan 2021 bagi yang eligible dan belum dibayarkan. Tentu saja pembayaran penghasilan yang selama ini kita tunda dan menjadi hak teman-teman sekalian," tutur Irfan dalam penjelasannya, dikutip pada Senin (31/5).
Perihal program pensiun dini ini dikaitkan dengan kondisi keuangan perusahaan. Sebab saat ini Garuda Indonesia terlilit utang jangka pendek senilai Rp70 triliun dengan tambahan Rp1 triliun per bulannya.
Kenaikan utang ini pun imbas pendapatan perusahaan yang tak bisa menutup pengeluaran, terutama karena pandemi COVID-19. Sebagai contoh, menurut Irfan, pendapatan Garuda Indonesia pada Mei 2021 diproyeksikan hanya sekitar USD56 juta atau setara Rp800,8 miliar.
"Secara cash sudah negatif. Secara modal sudah minus Rp41 triliun," kata Irfan. Industri penerbangan sendiri menjadi salah satu yang sangat terdampak berbagai kebijakan pembatasan semasa pandemi COVID-19.
(wk/elva)