Polisi Nilai Target Anies Baswedan Soal Jalur Sepeda 170 Km Perlu Kajian Mendalam
Instagram/dishubdkijakarta
Nasional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mempersiapkan jalur sepeda untuk memfasilitasi penggunanya. Akan tetapi, rencana Anies tersebut dinilai polisi perlu kajian mendalam.

WowKeren - Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui tengah sibuk membangun fasilitas untuk para pengguna sepeda di Ibu Kota. Tak hanya bagi orang-orang yang hobi bersepeda, melainkan juga mereka yang mengendarai sepeda untuk kegiatan sehari-hari.

Anies mengaku bahwa pihaknya saat ini masih menyusun aturan terkait penggunaan jalur sepeda road bike dan pengendara lain. Selain itu, Anies juga berencana menambah panjang lintasan jalur sepeda di Ibu Kota dan menargetkan DKI Jakarta memiliki jalur sepeda sepanjang 170 km di akhir tahun 2021.

Menanggapi rencana tersebut, pihak kepolisian menyebut perlu ada kajian yang lebih mendalam terkait hal itu. "Perlu pengkajian mendalam terkait efektivitas jalur sepeda tersebut terhadap ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jakarta," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (3/6).

Sambodo menganjurkan sebaiknya ada jalur khusus untuk sepeda. Sehingga tidak menggunakan jalur kendaraan bermotor yang sudah ada. "Sebaiknya untuk jalur sepeda membangun jalur sendiri, tidak mengorbankan ruang jalan yang sudah ada," terangnya.


Senada dengan Sambodo, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno juga menilai sebaiknya jalur sepeda tidak bercampur dengan kendaraan lain agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Betul (jalur sepeda dipisah dengan kendaraan lain), kalau tidak mau mubazir," ujar Djoko. "Lihat saja yang sudah dibangun sekarang yang tidak ada pembatasnya digunakan untuk parkir kendaraan bermotor roda dua dan empat."

Djoko mengatakan target 170 km bisa saja tercapai sampai akhir tahun. Namun, jika jalur sepeda hanya ditandai dengan pengecatan saja tidak akan bermakna. Karena hal tersebut malah digunakan menjadi tempat parkir pengendara lain.

"Kalau membangun jalur sepeda berupa pengecatan, asalkan ada anggarannya pasti bisa tercapai," tandas Djoko. "Masalahnya, kalau hanya dicat tanpa ada pembatasan fisik, tidak bermakna. Kendalanya adalah ojol dan pengguna motor serta aktivitas parkir di tepi jalan."

Sebelumnya, Anies mengungkapkan bahwa penambahan jalur tersebut bertujuan untuk mengakomodasi minat warga untuk bersepeda. Khususnya menjadikan sepeda sebagai sarana transportasi saat berangkat kerja.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru