Lewat Perpres 47/2021 yang diteken pada 19 Mei lalu, Presiden Joko Widodo menambah posisi Wakil Menteri PAN-RB. Lantas sudah adakah nama calon yang akan menempati posisi tersebut?
- Elvariza Opita
- Jumat, 04 Juni 2021 - 14:12 WIB
WowKeren - Keputusan mengejutkan datang dari Presiden Joko Widodo. Sebab sang RI 1 meneken Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 yang membuka kursi untuk posisi Wakil Menteri Koordinator bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Perpres yang diteken pada 19 Mei 2021 itu menyebut Jokowi memiliki wewenang untuk menunjuk sosok wakil atas MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. "Dalam memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Perpres 47/2021.
Di Ayat (2) disebutkan Wakil Menteri akan diangkat dan diberhentikan oleh Jokowi. Dengan kedudukan di bawah menteri, wakil menteri akan bertugas membantu dalam memimpin pelaksanaan tugas KemenPAN-RB.
Lalu apa kata Tjahjo Kumolo atas Perpres ini? "Tidak masalah karena penguatan KemenPAN-RB yang salah satunya melaksanakan visi dan misi Presiden dalam menjalankan reformasi birokrasi," terang Tjahjo kepada Kompas, Jumat (4/6).
"Ibaratnya leher kebijakan tata kelola pemerintahan di mana UU Cipta Kerja berhasil harus dari birokrasi dalam mempercepat perizinan dan pelayanan kepada masyarakat," sambung Tjahjo. "Sekarang sehari-hari di bawah koordinasi Wakil Presiden."
Kendati demikian, Tjahjo mengaku belum mendapat bocoran soal sosok yang akan mendampinginya menjadi "nahkoda" KemenPAN-RB. Tjahjo menegaskan siap menanti saja keputusan Jokowi karena menunjuk menteri/wakil menteri merupakan hak prerogatif.
"Ya belum ada. Kita tunggu saja keputusan Bapak Presiden pada momen penambahan wakil menteri," kata Tjahjo.
Dengan tambahan ini, praktis Kabinet Indonesia Maju yang menemani periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi semakin "gemuk". Sebab saat ini hampir semua kementerian dilengkapi dengan jabatan wakil menteri, bahkan ada yang sampai berjumlah dua orang.
Termasuk di antaranya Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri BUMN, dan Wakil Menteri Agama. Salah seorang nama wakil menteri yang cukup disorot adalah Budi Gunadi Sadikin, yang sebelumnya menjadi Wamen BUMN dan kini menjabat sebagai Menkes.
(wk/elva)