Sekolah Tatap Muka Digelar Juli Nanti, KPAI Minta Pemda Tak Tutupi Data Kasus COVID-19
Pexels/Agung Pandit Wiguna
Nasional

Kemendikbudristek telah menetapkan kegiatan sekolah tatap muka akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang. Kendati demikian, KPAI meminta agar pemda bisa jujur mengenai data kasus COVID-19 di wilayahnya.

WowKeren - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan kebijakan bahwa pada bulan Juli mendatang, sekolah tatap muka akan diselenggarakan. Meski demikian, setiap sekolah harus sudah mempersiapkan terkait dengan kebutuhan pelaksanaannya seperti tempat cuci tangan, masker, dan hand sanitizer.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah tidak menutupi mengenai data kasus COVID-19 di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk bisa mengendalikan penyebaran COVID-19, serta melindungi anak-anak terserang virusnya.

"KPAI mendorong daerah untuk jujur pada data kasus COVID-19 di wilayahnya," tutur Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam keterangan tertulis, Senin (7/6).

Rita mengatakan pembukaan madrasah/sekolah tatap muka harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan di satuan pendidikan. Jangan sampai kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) digelar hanya dengan mempertimbangkan guru atau tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah divaksin COVID-19.


Menurut Rita, pembukaan sekolah tatap muka wajib menerapkan "5 Siap" yakni siap daerah, sekolah, guru, orangtua, dan siap anak. Apabila salah satu dari "5 Siap" itu tidak dapat dipenuhi, maka KPAI meminta agar pembukaan sekolah tatap muka ditunda.

Selain itu, KPAI juga mendorong agar pemda melibatkan ahli penyakit menular dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk mengambil keputusan terkait hal tersebut. "Jika positivity rate di atas 10 persen, sebaiknya pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah tatap muka," terangnya.

Lebih lanjut, Rita menjelaskan bahwa sekolah, guru dan tenaga pendidik perlu mendapatkan edukasi dan arahan terkait dengan penyusunan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Tidak hanya itu, perlu disiapkan mekanisme khusus untuk menangani warga sekolah yang menunjukkan gejala sakit seperti suhu badan di atas 37,3 atau situasi darurat lainnya.

"Semua warga sekolah harus jujur dengan kondisi kesehatannya," tutup Rita. "Tidak berangkat jika memiliki tanda-tanda infeksi COVID-19, dan atau menyampaikan kepada Gugus Tugas COVID-19 di sekolah. Sehingga dapat menghindari terjadinya klaster baru."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait