Belakangan, kabar bocornya data penduduk Indonesia kembali mencuat. Pemerintah Kabupaten Magelang telah mengakui adanya kebocoran data tersebut dan saat ini tengah diselidiki polisi.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 09 Juni 2021 - 17:15 WIB
WowKeren - Kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia kembali terjadi. Kini peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Kominfo Magelang, Jateng, Sugeng Riyadi mengaku bahwa pihaknya telah mengunggah data-data pribadi warganya ke situs open data. Namun pihaknya mengatakan telah memblokir data-data yang terbuka.
"Yang sempat tersebar di media sosial itu ada di Kecamatan Secang di Desa Madusari, Ngadirojo," tutur Sugeng dalam keterangan resmi, Rabu (9/6). "Saya langsung cek ke sana kemarin, yang datanya terbuka langsung kami lakukan pemblokiran."
Sugeng menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari acara pelatihan admin desa berkaitan dengan SID (Sistem Informasi Desa) yang digelar pada 18 Juni 2019 lalu. Dalam acara tersebut juga digelar pelatihan soal monografi desa dan open data.
Pada saat itu, admin desa diminta untuk membawa data penduduk yang sudah siap diunggah seperti jenis kelamin dan jumlah penduduk di desa tersebut. "Harapannya seperti itu, bukan meng-upload data yang sifatnya rahasia seperti NIK dan yang lainnya," terangnya.
Namun karena tiap peserta pemahamannya masing-masing berbeda, maka terjadilah kekeliruan dalam pengunggahan data tersebut. Mengetahui data tersebut bocor, Sugeng langsung berkoordinasi dengan tim programmer Diskominfo Kabupaten Magelang.
Sementara itu, pihak kepolisian akan menyelidiki kasus bocornya data penduduk di Magelang. Polres Magelang saat ini tengah menyelidiki tersebarnya data-data pribadi warga setempat ke situs open data resmi milik pemerintah Magelang.
Pihak kepolisian masih dalam tahap pendalaman kasus kebocoran data itu. "Masih didalami, didalami seperti apa peristiwanya," tutur Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (9/6).
Untuk sementara ini, Ronald belum bisa memberikan keterangan yang detail. Pihaknya juga belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang mungkin telah terjadi dalam peristiwa bocornya data pribadi itu.
Lebih lanjut, Ronald mengaku belum bisa menjabarkan langkah yang ditempuh oleh pihak kepolisian terhadap Pemkab untuk melacak data yang terlanjur menyebar. "Belum bisa saya komentarin, masih didalami dulu ya, nanti kita lihat (ada tidaknya pelanggaran pidana)," tandas Ronald.
(wk/tiar)