Koordinator Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Diciduk Polisi Usai Jokowi Telepon Kapolri
pixabay.com/Ilustrasi
Nasional

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapat laporan soal pungli di pelabuhan Tanjung Priok dari para sopir truk kontainer kala berkunjung ke kawasan bisnis itu pada Kamis (10/6).

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah menyoroti aksi pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jokowi bahkan langsung melapor ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi culas tersebut.

Menyusul laporan Jokowi tersebut, pihak kepolisian menangkap seorang pelaku berinisial AZ yang berperan sebagai koordinator pungli di Tanjung Priok pada Jumat (11/6) malam. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis, tersangka tersebut adalah koordinator para pelaku pungli yang sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu.

"Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," tutur Putu pada Sabtu (12/6). Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah menangkap tujuh orang karyawan operator bongkar muat.

Adapun AZ adalah karyawan outsourcing dari PT MTI. AZ berwenang untuk memerintah para operator crane dalam memilih truk mana yang akan dibongkar muat terlebih dahulu.

"Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," jelas Putu.


Pelaku disebut mengantongi uang sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per hari dari hasil pungli yang dilakukannya. Uang tersebut kemudian digunakan bagi kepentingan pribadinya.

Tak hanya itu, AZ rupanya juga sempat mengkoordinir para pelaku pungli kala mereka diamankan polisi agar dapat terbebas dari tuduhan. "Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman di group WA 'Dapur RTGC A' ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," kata Putu.

Dari hasil penindakan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp 600 ribu dan sepasang sepatu milik AZ. Atas perbuatannya, AZ dijerat dengan Pasal 368 juncto 55 KUHP.

Sebelumnya, Jokowi mendapat laporan soal pungli di pelabuhan Tanjung Priok dari para sopir truk kontainer kala berkunjung ke kawasan bisnis itu pada Kamis (10/6). Selain itu, Jokowi juga mendapat informasi soal maraknya pungli dari media sosial.

"Pak Kapolri, selamat pagi. Ini saya di Tanjung Priok, ada keluhan, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar, pungli, di (Terminal) Fortune, di NPCT One, kemudian di Depo Dwipa, pertama itu," kata Jokowi kepada Kapolri di hadapan para pengemudi truk kontainer tersebut. "Yang kedua juga kalau pas macet, itu banyak driver-driver yang dipalak sama preman-preman. Ini tolong bisa diselesaikan, itu saja."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru