KemenPPPA Sebut Angka Eksploitasi Anak Dan Human Trafficking Naik Selama Pandemi COVID-19
Unsplash/Hermes Rivera
Nasional

Keadaan ekonomi yang semakin sulit di tengah pandemi COVID-19, membuat sebagian orangtua terpaksa mempekerjakan anaknya untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

WowKeren - Pandemi COVID-19 hingga saat ini masih menyerang negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Masing-masing pemerintah saat ini tengah berupaya keras untuk bisa mengatasi segala akibat yang ditimbulkan pandemi tersebut.

Seperti yang diketahui, adanya pandemi COVID-19 ini telah melemahkan sektor perekonomian. Hal ini membuat masyarakat semakin resah karena kebutuhan sehari-hari terus berlangsung, sementara penghasilan dan pemasukkan yang didapatkan tidak sebanding.

Dilatarbelakangi oleh kebutuhan yang semakin menghimpit, membuat orangtua akhirnya meminta dan memaksa anaknya untuk turut bekerja. Hal itu dilakukannya agar kebutuhan sehari-hari bisa tercukupi.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebutkan bahwa angka kasus eksploitasi anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di masa pandemi COVID-19 mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPAN Nahar. "Di masa pandemi itu, eksploitasi dan trafficking naik," tutur Nahar saat dihubungi detik.com, Minggu (13/6).


Nahar menerangkan eksploitasi anak pada 2019 berjumlah 94 kasus. Kemudian kasus itu mengalami kenaikan di tahun 2020 menjadi 136 kasus.

Sedangkan kasus TPPO pada 2019 berjumlah 118, di tahun 2020 menjadi 211 kasus. "Tahun 2021 (kasus eksploitasi anak) 40, karena kan ini baru 6 bulan, trafficking yang 2021, 75 (kasus)," terangnya.

Lebih lanjut, Nahar mengimbau orangtua untuk senantiasa mendidik anaknya dengan baik karena itu sudah menjadi sebuah kewajiban mereka. "Imbauannya kan orangtua wajib mengasuh dan membesarkan anak-anak, itu kewajiban orangtua," tandas Nahar.

Sebelumnya, saat memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada 12 Juni, Komnas Perlindungan Anak mengungkapkan masih banyak anak di Indonesia yang bekerja dalam keterpaksaan dan situasi buruk. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa anak yang bekerja dengan keterpaksaan jumlahnya selalu bertambah.

Melihat kondisi tersebut, Arist berharap ada campur tangan dari pemerintah. Menurutnya, pemerintah punya peran penting untuk melakukan intervensi agar tidak ditemukan lagi anak-anak yang bekerja dalam paksaan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait