Mulai Digelar Juli, Sekolah Tak Patuhi Prokes Dilarang Ikut PTM
Unsplash/Husniati Salma
Nasional

Kemendikbudristek telah menetapkan akan menggelar PTM pada bulan Juli mendatang. Meski demikian, pihaknya tidak mengizinkan bagi sekolah yang belum memenuhi syarat untuk menggelar PTM.

WowKeren - Sudah lebih dari satu tahun pandemi COVID-19 menyerang Indonesia, segala aktivitas yang biasanya dilakukan di luar rumah, menjadi di dalam rumah, termasuk sekolah. Selama pandemi berlangsung, kegiatan belajar menjadi dialihkan di rumah secara daring.

Meski demikian, sekolah daring atau yang disebut dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dinilai tidak efektif. Maka dari itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya mengeluarkan kebijakan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi dengan sejumlah persyaratan.

Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan akan menggelar pembelajaran tatap muka pada bulan Juli nanti. Kendati demikian, pihaknya hanya akan memberi izin bagi sekolah-sekolah yang lulus pemeriksaan atau persyaratan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. "Jika daftar periksa tidak dipenuhi, maka sekolah tidak bisa diselenggarakan PTM terbatas," tutur Nunuk di Jakarta, Selasa (15/6).


Nunuk menerangkan bahwa setiap sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA/SMK Sederajat wajib mengisi daftar periksa. Adapun daftar periksa tersebut digunakan untuk memastikan bahwa sekolah telah siap melaksanakan PTM sesuai dengan protokol kesehatan.

Selain itu, dengan adanya daftar periksa tersebut juga bisa mengetahui warga sekolah yang bisa menerapkan jaga jarak dan tidak berdasarkan tranportasi yang digunakan untuk menuju sekolah. Sementara bagi orangtua yang memiliki anak usia PAUD, diimbau untuk tidak khawatir karena pelaksanaan PTM akan dilakukan di luar ruangan. Sehingga potensi penyebaran COVID-19 bisa ditekan sekecil mungkin.

"Untuk peserta PAUD misalnya, dalam pelaksanaannya juga diarahkan untuk melakukan aktivitas di luar ruangan, sehingga lebih mudah untuk diberlakukan jaga jarak daripada di ruang kelas," terang Koordinator PMP dan Kerja Sama Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6). "Itu salah satu praktik positif PTM terbatas yang dilakukan di PAUD."

Lebih lanjut, Nunuk mengatakan ada peningkatan literasi digital terhadap para guru saat pandemi COVID-19. "Ada yang mengejutkan pada masa pandemi COVID-19 ini, yang mana literasi digital dan literasi teknologi guru meningkat pesat," tutup Nunuk.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru