ASN Diimbau Ikut Apel dan Dengarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Minggu Per 1 Juli 2021
indonesia.go.id
Nasional

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan imbauan tersebut untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air.

WowKeren - Seluruh instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel setiap Senin pagi dan memperdengarkan lagu Indonesia Raya kepada para aparatur sipil negara (ASN) setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB mulai 1 Juli 2021 mendatang. Selain itu, naskah Pancasila juga diminta untuk dibacakan setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan imbauan tersebut untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air. "Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," tutur MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6).

Seluruh ASN, baik yang bekerja di kantor maupun dari rumah (WFH), harus mengikuti kegiatan apel setiap Senin pagi. Apel tersebut dilaksanakan secara langsung dan online, dengan memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

Lalu pemutaran lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila akan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor. Seluruh ASN harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing pada saat kegiatan berlangsung.


"Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," lanjut Tjahjo.

Di sisi lain, isu yang menggembirakan juga datang bagi para ASN. Gaji ASN/PNS disebut-sebut akan naik tahun depan.

Mencuatnya kabar kenaikan gaji PNS ini dilatarbelakangi oleh tidak ada kenaikan gaji selama dua tahun terakhir. Kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada tahun 2019 silam yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada nota keuangan 2018.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata lantas meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari Jokowi pada Agustus mendatang. "Kebijakan semacam itu akan disampaikan Presiden nanti di nota keuangan," tutur Isa saat dihubungi CNBCIndonesia, Rabu (16/6).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait