Didesak Terapkan Lockdown, Presiden Jokowi Lebih Pilih PPKM Mikro
setkab.go.id
Nasional

Menanggapi lonjakan COVID-19 yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia, banyak pihak yang mendesak Jokowi untuk melakukan lockdown. Namun Jokowi hingga saat ini masih memilih PPKM mikro.

WowKeren - Lonjakan COVID-19 saat ini terjadi di sejumlah daerah Indonesia. Menanggapi lonjakan tersebut, sejumlah pihak mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerapkan lockdown atau karantina wilayah. Hal ini bertujuan agar penyebaran COVID-19 tidak terus terjadi.

Meski demikian, hingga saat ini Jokowi belum juga menerapkan lockdown. Pemerintah saat ini hanya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Juru Bicara Presiden (Jubir) Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa saat ini Jokowi masih memilih menerapkan PPKM mikro dibandingkan lockdown untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Menurutnya, PPKM mikro lebih efektif secara empiris.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa tidak ada pilihan lockdown di seluruh kantor Kementerian di Ibu Kota. Hal ini disampaikan oleh Tjahjo untuk menanggapi adanya desakan melakukan lockdown.


Tjahjo menyampaikan bahwa pemerintah hingga saat ini masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) PAN-RB Nomor 67, yang di dalamnya memuat tentang kantor bisa mencapai 75 persen dengan memperhatikan zona merah COVID-19 DKI Jakarta dan kondisi masing-masing perkantoran. Selanjutnya, ia menuturkan bahwa keputusan work from home (WFH) merupakan kebijakan masing-masing kementerian/lembaga.

Sebelumnya, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan bahwa pemerintah harus berani mengambil keputusan untuk me-lockdown tanah air. Hal ini dikarenakan variasi COVID-19 sudah memasuki Indonesia, baik varian Delta maupun Alpha. Seperti yang diketahui varian Delta ini merupakan virus yang tingkat penularan dan penyebarannya sangat cepat dibanding varian pada umumnya.

Senada dengan Pandu, Epidemiolog Universitas Airlangga (UNAIR) Windhu Purnomo pun juga mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, penerapan PSBB bisa dilakukan dengan ketat minimal selama dua minggu.

Meski demikian, Windhu mengatakan PSBB hanya perlu dilakukan untuk wilayah-wilayah zona merah atau yang mengalami lonjakan COVID-19. "Jadi gampangnya ibarat daerah-daerah itu kan sudah mengalami kebakaran, jadi kita harus melokalisir kebakaran itu," terang Windhu, Rabu (16/6).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru