Klarifikasi PT Syaftraco Dalam Kasus Dugaan Kiriman Pinjaman Online Nyasar
docs.instamoney.co
Nasional

Instamoney (PT Syaftraco) memberi klarifikasi perihal ramai kasus kiriman uang diduga dari pinjaman online. PT Syaftraco menegaskan pihaknya bukan pinjol melainkan fintech remitansi.

WowKeren - Belum lama ini pengakuan seorang warganet yang menerima kiriman uang senilai Rp1.511.000 dari perusahaan jasa transfer dana PT Syaftraco menjadi sorotan. Sebab sang pemilik akun menduga uang tersebut dikirimkan dari aplikasi pinjaman online dan merasa tidak pernah mengajukan pinjaman apapun sebelumnya.

PT Syaftraco yang dikaitkan dalam dugaan kiriman pinjaman online tanpa kejelasan itu pun buka suara meluruskan pemberitaan yang ada. Lewat surat pernyataan resmi yang dikirimkan ke WowKeren, PT Syaftraco menerangkan posisinya sebagai perusahaan transfer dana yang telah mengantongi izin Penyedia Jasa Sistem Pembayaran dari Bank Indonesia dengan nomor 11/5/DASP/2.

"(Dengan demikian) PT Syaftraco bukanlah perusahaan pinjaman online," tegas Ami Windarti selaku Media Contact PT Syaftraco di Jakarta, Selasa (22/6). Menggunakan merek Instamoney, PT Syaftraco melayani perusahaan maupun lembaga yang diperbolehkan serta memiliki izin dari regulator yang berwenang.

Ditegaskan PT Syaftraco, kiriman uang senilai Rp1,5 juta ke rekening BNI yang bersangkutan bukan dari perusahaan pinjaman online. "Melainkan dari salah satu mitra perusahaan transfer dana kami berdasarkan konsumen mereka. Kami telah mengklarifikasi hal ini dengan yang bersangkutan dan telah dimengerti bahwa dana yang diterima bukanlah dari pinjaman online," ujar Ami, dikutip pada Rabu (23/6).

Lebih jauh dijelaskan, Instamoney (PT Syaftraco) merupakan perusahaan fintech dengan spesialisasi di bidang remitansi. Tujuan perusahaan ini adalah mempermudah proses transfer dana untuk berbagai bisnis, mulai dari sesama perusahaan remitansi, perusahaan finansial yang memerlukan layanan berbasis teknologi, atau perusahaan dan lembaga lain yang telah memiliki izin resmi serta diawasi regulator, dalam hal ini BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Banyak sekali aktivitas transfer dana di Indonesia, tetapi sebagian besar masih dilakukan secara konvensional," kata Chief Executive Officer Instamoney, Tessa Wijaya. "Kami ingin membantu agar proses transfer dana lebih cepat dan efektif dengan produk dan teknologi terkini dari kami."

Untuk mewujudkannya, Instamoney membangun infrastruktur pembayaran otomatis menggunakan Application Programming Interface (API) dan Batch Transfer. Selain telah terdaftar di BI, Instamoney pun telah terdaftar di PSE KOMINFO dan memiliki pula sertifikat ISO 27001.


"Instamoney bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan kegiatan bisnis mereka dengan menempatkan kecepatan dan keamanan sebagai prioritas utama. Instamoney memungkinkan banyak transaksi dilakukan pada saat yang bersamaan, dilengkapi dengan sistem pencegahan risiko," demikian kutipan penjelasan dari Instamoney (PT Syaftraco).

Instamoney juga berambisi meluncurkan bisnis yang dapat membantu perusahaan melakukan pembayaran lebih mudah, cepat, dan aman. "Dilandasi dari keinginan tersebut, kami memiliki visi untuk membangun cashless society di Indonesia," ujar Tessa.

"Kami ingin menjadi mitra perusahaan lokal maupun internasional," tambah Tessa. "Agar dapat membantu menyalurkan uang ke dan dari Indonesia secara cepat dan aman dengan API yang terpadu."

Sebagai penyelenggara transfer dana dengan izin BI pun, PT Syaftraco selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan transaksi dan privasi semua pihak yang terlibat. Dalam operasionalnya pun PT Syaftraco selalu berkomunikasi dengan BI dan asosiasi terkait sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kiriman uang Rp1,5 juta yang menggegerkan beberapa waktu lalu bukan dari pinjaman online. Pemilik akun yang memviralkan pengalamannya ini pun telah mengklarifikasi dan menjelaskan kemungkinan entitas pengirim uang tersebut.

"Pihak dari Syaftraco udah hubungi aku utk menjelaskan masalah ini. Syaftraco itu perusahaan transfer dana, dan transaksi yg masuk ke aku kemarin dilakukan oleh Wise (dulu namanya TransferWise)," tulisnya pada Senin (21/6). "Wise ini aplikasi untuk kirim uang ke mata uang yg berbeda."

"Jadi sepertinya ada yg donasi ke rekening aku dari luar negeri, dan orangnya tidak konfirm. Atau bisa juga salah kirim sih. Setidaknya aku bisa napas lega karena ini bukan pinjaman online," imbuhnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait