PPKM Mikro Darurat Segera Diberlakukan, Menko Luhut Ditunjuk Sebagai Koordinator
Twitter/TMCPoldaMetro
Nasional

Pemerintah akan memberlakukan PPKM Mikro darurat secara nasional mulai 3 Juli mendatang. Proses pelaksanaannya akan dipimpin oleh Menko Luhut Binsar Panjaitan.

WowKeren - Lonjakan COVID-19 di Indonesia selama beberapa waktu terakhir membuat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat secara nasional mulai 3 Juli mendatang. Pelaksanaannya akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kebijakan ini diambil melalui rapat rencana penerapan PPKM mikro darurat yang dipimpin Luhut yang digelar pada Selasa (29/6). Rapat yang digelar secara daring itu turut diikuti oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sekda serta Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Pelaksana Harian BPBD DIY.

"Pembahasan mengenai wacana pemberlakuan PPKM Darurat yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021," kata Kabag Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, dalam keterangannya, Selasa (29/6).

Kendati demikian, teknis pelaksanaannya masih akan digodok oleh pemerintah pusat. Ditya menjelaskan, "Teknis pelaksanaan belum bisa disampaikan, karena masih akan dibahas di pusat. Intinya akan dilakukan pengetatan didasarkan laju penularan dan kapasitas respons sesuai standar WHO, akan dibuat 4 tingkat."


Di sisi lain, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengkonfirmasi penunjukan Luhut sebagai koordinator penerapan PPKM Mikro darurat. "Betul, Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Jodi melalui keterangan tertulis, Selasa (29/6).

Meski kebijakan ini disertai dengan kata darurat, Jodi meminta masyarakat untuk tidak panik apalagi menelan hoax mentah-mentah. Sebab menurutnya, pemerintah masih merumuskan sejumlah detail pembatasan yang akan diberlakukan.

Jodi juga mengatakan bahwa pengumuman resmi akan segera disampaikan. Untuk itu, ia meminta masyarakat tetap tenang dan selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.

"Supermarket, mal, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat. Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada," pungkas Jodi.

Sementara itu, Indonesia tengah bergelut dengan lonjakan COVID-19 yang tak kunjung berhenti setelah libur Lebaran 2021. Bahkan baru-baru ini kasus COVID-19 harian Indonesia kembali pecah rekor dengan tambahan sebesar 21.095 kasus positif baru dalam sehari.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru