Idol Member Girl Grup Populer Terciduk Gunakan Obat Terlarang Propofol
AP Photo/Richard Vogel
Selebriti

Polisi telah menerima informasi bahwa seorang member girl grup populer telah menggunakan propofol dan obat-obatan terlarang lainnya, menangkapnya di rumahnya.

WowKeren - Belakangan diketahui bahwa seorang member girl grup populer ketahuan menggunakan propofol. Ia pun didenda karena masalah tersebut.

Propofol adalah obat kuat yang tidak dapat diberikan tanpa resep dokter. Polisi telah menerima informasi bahwa member tersebut telah menggunakan propofol dan obat-obatan terlarang lainnya, menangkapnya di rumahnya.

Setelah penyelidikan panjang, ia didenda 1.000.000 won (sekitar Rp12,9 juta) untuk masalah tersebut. Laporan menyebutkan bahwa ia didakwa pada awal tahun 2021.

Selama proses penyelidikan, terungkap bahwa anggota girl grup menerima obat-obatan dari seorang ahli bedah plastik di usia 70-an dan mengklaim bahwa ia pikir itu adalah obat yang dimaksudkan untuk pengobatan. Selain itu, ia juga mengakui tuduhan mengkonsumsi propofol antara Juli dan Agustus 2019.


Dikatakan bahwa ia telah mengeluh insomnia serius dan depresi. Ahli bedah plastik, yang memberikan propofol dan anestesi umum, etomidate, kepadanya dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara karena melanggar undang-undang farmasi. Mereka akan segera mengajukan banding.

Ini bukan pertama kalinya seleb Korea diselidiki karena mengonsumsi propofol. Sebelumnya Park Si Yeon, Lee Seung Yeon, Jang Mi In Ae dan Hyun Young didakwa menggunakan obat resep untuk tujuan non-medis.

Propofol adalah obat penenang kuat yang digunakan sebagai anestesi umum. Ini mengurangi kecemasan dan meningkatkan relaksasi tetapi dapat menyebabkan seseorang mengalami halusinasi.

Korea Selatan mengklasifikasikan obat tersebut sebagai obat psikotropika, membuatnya ilegal untuk diresepkan atau dikonsumsi selain untuk perawatan yang ditentukan yang mungkin memerlukan anestesi, seperti endoskopi gastro-intestinal.

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait