Tahu 'W' Pernah Dipenjara Kasus Penipuan, Pihak Rezky Aditya Siap Serang Balik?
Instagram/thereal_rezkyadhitya
Selebriti

Belakangan sosok W alias Wenny Ariani yang menggugat Rezky Aditya menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam penipuan. Akankah fakta ini dimanfaatkan oleh pihak Rezky?

WowKeren - Konflik dugaan Rezky Aditya memiliki anak di luar pernikahan dengan seorang wanita bernama Wenny Ariani terus bergulir panas. Bahkan belum lama ini Wenny turut mengajukan gugatan senilai belasan miliar rupiah.

Di tengah panasnya kasus yang bergulir, muncul kabar bahwa Wenny, atau yang selama ini sering disebutkan dengan inisialnya saja "W", pernah tersandung kasus penipuan dan penggelapan. Pihak Rezky pun kini berkomentar soal kasus tersebut.

Hendrawan Halim selaku kuasa hukum Rezky menyebut pihaknya baru mengetahui kasus tersebut setelah melihat situs resmi Mahkamah Agung. "Itu pun saya tahu dari putusan Mahkamah Agung," tutur Hendrawan kepada Detik Hot, Senin (5/7).

Meski demikian, baik Hendrawan maupun Rezky rupanya tidak tahu-menahu secara detail kasus yang menjerat W, bahkan disebut sampai membuatnya meringkuk di balik jeruji besi. "Tapi aku nggak tahu persis ceritanya. Mending tanya sama lawyer sana, si Ferry," katanya.

Dan walaupun ketika kasus ini terjadi Rezky disebut masih bersama Wenny, rupanya sang aktor juga tidak mengetahui apa-apa. "Kalau waktunya iya, tapi Rezky nggak tahu menahu lah soal itu, nggak ada urusannya," papar Hendrawan.


"Jadi sebelumnya kan saya profilling, muncul di putusan MA itu ada gitu loh. Itu jauh sebelumnya saya tahu, tapi kasus detailnya bagaimana saya nggak ngerti," imbuhnya. "Saya confirm ke klien, klien nggak komen. Maksudnya dia juga nggak tahu lah kalau soal hukum."

Lantas akankah fakta ini digunakan pihak suami Citra Kirana untuk melawan balik? Hendrawan menyebut peluang untuk hal tersebut selalu terbuka.

"Semua bukti kan bisa kita jadikan," tandas Hendrawan. "Cuma diterima sama hakim atau nggak itu masalah lain."

W alias Wenny Ariani sendiri saat ini tengah menggugat Rezky yang dianggapnya tidak bertanggung jawab setelah menghamilinya di luar nikah delapan tahun silam. Wenny memasukkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Tangerang per tanggal 30 Juni 2021 dan termasuk menuntut pengakuan sang pesinetron.

Di sisi lain, Wenny juga disorot karena terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan. Kasusnya terlampir di putusan MA yang tercatat dengan nomor berkas 380 K/PID/2015 tahun 2015 lalu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait