Eks Menteri Sosial Juliari Batubara menyampaikan sejumlah bantahan atas tudingan yang diterimanya, termasuk fee Rp10.000 per paket bansos sampai bansos yang kualitasnya jelek.
- Elvariza Opita
- Sabtu, 10 Juli 2021 - 00:15 WIB
WowKeren - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menyampaikan sejumlah pengakuan baru terkait tudingan korupsi bantuan sosial COVID-19 yang dihadapinya. Salah satu yang ia tegaskan adalah Juliari mengaku tidak tahu-menahu perihal pungutan sampai Rp10 ribu per paket bansos kepada vendor.
Malah menurut Juliari, ia baru tahu soal pungutan tersebut ketika persidangan berjalan. "Saya baru tahu ada kasus ini, sebelumnya tidak pernah, Pak," tegas Juliari di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (9/7).
Ia mengaku tidak pernah menerima laporan pungutan fee pengadaan bansos. "Tidak pernah," sambungnya menegaskan kembali, sekaligus menyatakan baru mengetahui pasca kasus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juliari memang mengarahkan BUMN dan BUMD agar memberikan kesempatan, dalam hal ini yang dimaksud adalah vendor pengadaan bansos, kepada perusahaan atau koordinasi bisnis yang memiliki bidang pekerjaan terkait. "Kalau lain-lain biasanya hubungi saya lewat WhatsApp. Saya sampaikan agar mereka datang langsung ke Kemensos dan silakan saja hubungan sama pihak terkait," ujar Juliari.
Bukan cuma itu, politikus PDI Perjuangan tersebut juga merasa tidak pernah menerima keluhan dari warga soal kualitas bansos yang buruk. Malah ia selalu meminta para penerima bansos agar mengadu dan mengembalikan bila menerima paket yang tidak layak atau rusak.
Juliari juga menyebut pihaknya sudah menyediakan nomor pengaduan untuk urusan ini. "Hotline, ada nomor WhatsApp, email juga, yang kita buat dalam rangka pengaduan terkait bansos," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Juliari juga mengklarifikasi perihal pemberian uang senilai Rp500 juta kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Akhmad Suyuti. Sejak kasus dugaan korupsi bansos ini bergulir, banyak yang mengaitkan uang panas sudah dialirkan Juliari kepada rekan satu partainya, yang kini dibantah olehnya.
"Betul (berikan uang ke Akhmad Suyuti), ekuivalen dengan Rp500 juta, (tapi) pakainya SGD (Dollar Singapura)," kata Juliari. Dan ia menegaskan bahwa uang tersebut merupakan miliknya pribadi yang disampaikan lewat stafnya, Kukuh Ariwibowo.
"Uang pribadi saya. Saya nggak berikan ke Suyuti (langsung), tetapi lewat Kukuh," jelasnya. "Saya panggil Kukuh ke rumah pribadi saya. Lupa (waktu pastinya), pokoknya beberapa hari sebelum keberangkatan (ke Jateng)."
Sementara soal perjalanannya dengan pesawat, yang sempat dipermasalahkan karena diduga menggunakan uang negara, dijelaskan Juliari sebagai perjalanan darurat. Menyewa pesawat adalah hal yang wajar dalam kunjungan kerja, namun Juliari memastikan bukan menggunakan jet pribadi dan telah dikoordinasikan dengan Biro Umum.
(wk/elva)