Sidang Isbat Tentukan Idul Adha Jatuh 20 Juli, Menag Ingatkan Daging Kurban Harus Diantar Langsung
Nasional

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan tidak boleh ada antrean dalam pembagian daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang berdasarkan sidang isbat jatuh pada Selasa (20/7).

WowKeren - Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan tanggal 1 Dzulhijjah 1442 Hijriah pada Sabtu (10/7) malam. Bila sudah dipastikan kapan tanggal 1 Dzulhijjah tiba, maka bisa dipastikan pula tanggal berapa Hari Raya Idul Adha akan dilaksanakan di tahun 2021 ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang yang diselenggarakan secara daring itu dari rumah dinasnya. Dan disampaikan bahwa hilal sudah tampak sehingga 1 Dzulhijjah 1442 Hijriah jatuh pada Minggu (11/7) besok.

"Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia, posisi berada di atas ufuk. Berdasarkan posisi tersebut dan terdapat laporan hilal terlihat atau teramati secara mufakat begitu ya. Sehingga 1 Dzulhijjah 1442 Hijriah ditetapkan pada hari Ahad (Minggu) tanggal 11 Juli 2021 Masehi," ujar Yaqut dalam konferensi persnya di channel YouTube Kemenag RI.

"Dan dengan begitu, tentu saja Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada hari Selasa, tanggal 20 Juli 2021 Masehi," imbuhnya. Dan pada kesempatan itu, Yaqut pun kembali mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sedang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi menekan angka penyebaran COVID-19.


Karena itulah, Yaqut mengingatkan bahwa penyelenggaraan Malam Takbiran Idul Adha 1442 H dan ibadahnya sudah diatur sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. "Tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat," ungkap Yaqut.

Yang turut ditekankan Yaqut adalah perihal pelaksanaan pemotongan hewan kurban hingga pembagian dagingnya yang sama sekali tidak boleh sampai memicu kerumunan. Karena itulah, sudah diatur petunjuk teknis pelaksanaannya, termasuk penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh petugas penyembelih atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban saja.

Yaqut menekankan, warga tetap berhak menerima daging kurban sebagaimana biasanya, namun dengan sejumlah perubahan. "Artinya diantarkan daging kurbannya, tidak lagi seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi itu, sering kali panitia kurban mengundang warga untuk datang, membagi kupon, sehingga menimbulkan kerumunan," ujarnya.

"Untuk kurban tahun ini, kita harapkan dengan sungguh-sungguh, disampaikan langsung ke tempat tinggal warga yang berhak," sambung Yaqut. "Artinya secara khusus, dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait