Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia di usia 48 tahun. Eka sempat mendapat perawatan di ICU Rumah Sakit Siloam Tangerang setelah dinyatakan terpapar Covid-19.
- Neressa Prahastiwi
- Minggu, 11 Juli 2021 - 23:59 WIB
WowKeren - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (11/7) setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang. Eka Supria Atmaja wafat pada pukul 21.30 WIB.
"Innalillahi wa innailahi rojiun telah Berpulang Ke Rahmatullah H. Eka Supria Atmaja Bupati Bekasi Hari ini 11 Juli 2021 Jam 21.30 WIB," kata Ramdhan Nurul Ikhsan selaku Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol dan Komunikasi, Sekda Kabupaten Bekasi.
Eka Supria Atmaja dikabarkan terpapar Covid-19 setelah melaksanakan tes PCR pada 1 Juli lalu. Pria yang wafat di usia 48 tahun ini diungkap mempunyai penyakit bawaan alias komorbid jantung.
"Kondisi terkini Pak Bupati stabil, mohon doanya, ya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti pada 5 Juli lalu. "Kondisi jantung dan tekanan darah beliau normal. Namun, karena ada komorbid, jadi harus dilakukan perawatan di ruang ICU."
Awalnya Eka Supria Atmaja menunjukkan gejala demam berdarah disertai menurunnya trombosit dan kadar oksigen dari hasil laboratorium. Almarhum sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Cikarang Utara, Jababeka, Kabupaten Bekasi sebelum dinyatakan positif Covid-19.
Eka Supria Atmaja diungkap masih memiliki indera pengecapan dan penciuman normal, hanya saja merasa pusing serta mual setelah dinyatakan terpapar Covid-19. Eka Supria Atmaja kala itu dilarikan ke RS Tangerang karena ICU RS Bekasi sudah terisi penuh.
Seperti diketahui, Eka Supria Atmaja sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Neneng Hasanah Yasin. Eka kemudian menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi setelah Neneng terseret kasus korupsi suap perizinan Meikarta.
(wk/nere)