Vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah Indonesia selama ini adalah gratis dan tidak berbayar. Akan tetapi, baru-baru ini, pemerintah merilis pelaksanaan vaksinasi berbayar.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 12 Juli 2021 - 10:52 WIB
WowKeren - Vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu upaya yang dinilai efektif dalam menghadapi pandemi. Hal ini pun saat ini tengah dilakukan pemerintah, bahkan juga melakukan percepatan vaksinasi agar bisa segera mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.
Akan tetapi, baru-baru ini, Kimia Farma membuka Vaksinasi Gotong Royong kepada masyarakat umum. Kemudian, Kimia Farma juga menyediakan vaksin COVID-19 bagi masyarakat yang hendak membelinya secara mandiri.
Hal ini tentunya mendapatkan respons dari banyak pihak. Pasalnya, pada mulanya, Vaksin Gotong Royong diperuntukkan untuk perusahaan-perusahaan berbadan hukum bagi karyawannya. Anggota Komisi Kesehatan DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa pemerintah kerap kali mengubah regulasinya.
"Kami beri catatan pemerintah sering sekali berubah regulasi, sehingga sekarang muncul vaksin berbayar," tutur Mufida dalam keterangan, Senin (12/7).
Mufida menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo pada Desember 2020, telah menyatakan pemberian vaksin COVID-19 kepada masyarakat harus gratis. Akan tetapi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerbitkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 sebagai perubahan kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi.
Dalam Permenkes Nomor 19 itu mengatakan Vaksin Gotong Royong bisa diberikan kepada masyarakat dengan biaya dibebankan kepada yang bersangkutan. Padahal, menurut Mufida, kebijakan vaksin gratis itu untuk mempercepat target vaksinasi nasional. Termasuk juga Vaksin Gotong Royong yang digratiskan untuk para karyawannya.
Kemudian, Mufida juga menuturkan bahwa partisipasi publik dapat ditingkatkan untuk percepatan vaksinasi COVID-19 program nasional. Ia pun meminta agar pemerintah tidak berbisnis dengan rakyat di tengah pandemi seperti saat ini.
Sementara itu, Tulus Abadi selaku Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa vaksinasi berbayar bagi masyarakat Indonesia itu tidak etis. Apalagi, kebijakan tersebut diterapkan di saat penularan COVID-19 tengah mengganas.
"Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas," tutur Tulus dalam keterangan tertulis, Senin (12/7). "Oleh karena itu, vaksin berbayar harus ditolak."
Menurut Tulus, dengan adanya vaksin berbayar tersebut bisa membuat masyarakat semakin malas untuk melakukan vaksinasi COVID-19. "Yang digratiskan saja masih banyak yang malas (tidak mau), apalagi vaksin berbayar," imbuhnya.
(wk/tiar)