Epidemiolog Sebut Kasus Harian COVID-19 Harusnya Capai 100 Ribu Saat PPKM Darurat
Twitter/KemensosRI
Nasional

Epidemiolog menyebut bahwa angka kasus harian COVID-19 seharusnya berada di angka 100 ribu, bukan 54 ribu. Kemudian anggota Komisi II DPR menyebut bahwa PPKM Darurat harus dibarengi dengan pengawasan ketat.

WowKeren - Angka kasus harian COVID-19 di Indonesia kembali mencetak rekor yakni tembus hingga lebih dari 54 ribu. Rekor tersebut terjadi di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut lantas mendapat tanggapan dari seorang Epidemiolog Universitas Griffith, Dicky Budiman. Dicky mengatakan bahwa kenaikan angka kasus COVID-19 di saat PPKM Darurat itu bukan lah hal yang mengejutkan karena pemerintah melakukan peningkatan testing.

"Sekarang itu seharusnya sudah lebih dari 100 ribu kasus, jadi kalau 100 ribu ditemukan, enggak usah kaget juga," tutur Dicky saat dihubungi Tempo, Rabu (14/7). "Apalagi hanya 50 ribu. Apalagi test positivity rate kita jauh di atas 10 persen."

Dicky menuturkan bahwa dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini, seharusnya kapasitas testing yang dilakukan pemerintah harusnya sebesar 500 ribu per hari. Hal ini juga sejalan dengan rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menargetkan peningkatan testing hingga mencapai angka 400 ribu.


Meski demikian, saat ini pemerintah telah mencapai angka 240 ribu dalam melakukan testing terhadap penduduk Indonesia. Berdasarkan jumlah testing tersebut, tercatat ada penambahan kasus sebanyak lebih dari 54 ribu.

Lebih lanjut, Dicky mengatakan bahwa masih ada harapan bagi Indonesia untuk bisa memperbaiki keadaan tersebut. Ia juga menilai bahwa PPKM Darurat yang diterapkan tidak sepenuhnya gagal meski belum bisa menurunkan tingkat pertumbuhan kasus COVID-19.

"Kalau kita terus konsisten dengan 3T, dengan pembatasannya, selama 2 minggu saja, tetapi harus lebih serius lagi," terangnya. "WFH (kerja dari rumah) 100 persen itu yang akan sangat membantu, itu yang harus dilakukan."

Seperti yang diketahui, tersiar kabar bahwa pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat selama enam pekan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menuturkan bahwa PPKM Darurat tidak akan efektif apabila tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat.

"Tanpa pengawasan yang ketat, PPKM Darurat lebih banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat, baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi," terang Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7). "Dan bisa juga malah menggerus legitimasi politik pemerintah."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait