COVID-19 RI Meroket Hingga Lebih Dari 54 Ribu Kasus Positif Dalam Sehari, Terbanyak Di Jakarta
Twitter/KemensosRI
Nasional

Sementara itu, jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh bertambah sebanyak 17.762 orang pada hari ini. Dengan demikian, total sudah ada 2.157.363 pasien COVID-19 di Indonesia yang dinyatakan sembuh.

WowKeren - Jumlah kasus virus corona (COVID-19) harian Indonesia lagi-lagi memecahkan rekor baru. Pada Rabu (14/7) hari ini, Indonesia mencatatkan 54.517 kasus positif COVID-19 baru dalam sehari.

Ini merupakan angka kasus COVID-19 harian tertinggi sejak virus corona masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu. Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Tanah Air telah mencapai angka 2.670.046.

Sementara itu, jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh bertambah sebanyak 17.762 orang pada hari ini. Dengan demikian, total sudah ada 2.157.363 pasien COVID-19 di Indonesia yang dinyatakan sembuh.

Sementara itu, kasus kematian akibat COVID-19 bertambah sebanyak 991 kasus pada hari ini. Dengan demikian, total korban jiwa pandemi COVID-19 di Indonesia telah mencapai 69.210 orang.


Berdasarkan sebarannya, DKI Jakarta lagi-lagi mencatatkan angka kasus positif baru tertinggi pada hari ini, yakni mencapai 12.667 kasus. Kemudian disusul oleh Jawa Barat yang mencatat 10.444 kasus, Jawa Timur dengan 7.088 kasus, dan Jawa Tengah dengan 5.110 kasus.

Di sisi lain, pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah sejak 3 Juli 2021 lalu. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga sehingga angka penularan COVID-19 dapat ditekan.

Sedianya, PPKM Darurat akan diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang. Namun kekinian, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 hingga Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan terus memberi sinyal akan memperpanjang pembatasan mobilitas ketat ini.

Luhut menegaskan bahwa PPKM Darurat akan konsisten diberlakukan selama kasus COVID-19 belum menurun. "Kami konsisten terhadap PPKM Darurat ini. Selama dalam 3 minggu, kita harus melihat kasus (COVID-19) ini mulai flating dan menurun mulai awal Agustus," tutur Luhut, Selasa (13/7).

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito. Wiku menegaskan bahwa perpanjangan PPKM Darurat sangat mungkin dilakukan bila kondisi pandemi memang belum terkendali.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait