Menteri BUMN Tegaskan Tak Ada Vaksinasi COVID-19 Berbayar, Begini Awal Ide Tercetuskan
Instagram/erickthohir
Nasional

Rencana program vaksinasi COVID-19 berbayar beberapa waktu yang lalu menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Menanggapi hal itu, Menteri BUMN menegaskan bahwa tidak ada vaksinasi berbayar.

WowKeren - Beberapa waktu yang lalu, masyarakat digegerkan dengan kabar adanya vaksinasi COVID-19 berbayar. Hal ini pun menuai polemik di kalangan masyarakat, sebab Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa vaksinasi dilakukan secara gratis.

Akan tetapi, saat ini pemerintah telah resmi membatalkan program vaksinasi COVID-19 berbayar tersebut. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dilakukan secara gratis.

Erick menuturkan hal tersebut sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh Jokowi sebelumnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Ia menyampaikan bahwa program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) juga diberikan secara gratis oleh perusahaan-perusahaan yang telah terdaftar.

Erick mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk dukungan dari pihak swasta yang membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 dengan membeli dan membagikan vaksin kepada pegawainya secara gratis. "Tentu ini hal yang positif dan karena itu pemerintah melihat program ini baik, tapi ini semua gratis ya, tidak ada yang berbayar," tutur Erick kepada CNNIndonesia, Jumat (16/7).

Erick kembali menegaskan bahwa VGR juga diberikan secara gratis kepada individu seperti program pemerintah. Hanya saja, mekanisme di lapangan berbeda. Hal itu dilakukan juga sebagai bentuk dukungan untuk segera mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.


"Dalam beberapa kali wawancara, tidak yang pernah buat pernyataan vaksinasi berbayar terutama dari saya, kita kira kontesnya gotong royong," tandas Erick.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan asal muasal ide dari program vaksinasi berbayar. Hal ini diungkapkannya melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd pada Sabtu (17/7).

Mahfud menjelaskan bahwa awal ide dari program vaksinasi berbayar itu dikarenakan adanya lonjakan kasus COVID-19, khususnya varian Delta. Kemudian, pemerintah ingin melaksanakan percepatan vaksinasi COVID-19.

Selanjutnya, pihak swasta ingin membantu pemerintah dalam melaksanakan percepatan vaksinasi COVID-19 tanpa biaya dari APBN dan vaksin pemerintah. Akan tetapi mendapat penolakan, sehingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan program tersebut.

"Idenya swasta akan memvaksinasi dan mencetak vaksinator sendiri agar industri dan sektor-sektor esensial bisa bekerja. Pelaksanaannya tidak menggunakan APBN dan vaksin Pemerintah," tulis Mahfud. "Tapi timbul reaksi penolakan yang keras. Menampung aspirasi itu, Presiden melarang program vaksinasi berbayar."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait