KPK Pimpinan Firli Bahuri Dikritik Otoriter Usai Laporkan Aksi Laser ke Polisi
Twitter/KPK_RI
Nasional

Pelaporan tersebut lantas dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai salah satu bukti jika KPK di era Firli Bahuri telah menjadi lembaga yang otoriter dan anti-kritik.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan aksi laser yang dilakukan aktivis Greenpeace Indonesia pada 28 Juni 2021 lalu ke Polres Jakarta Selatan. KPK melaporkan aksi laser tersebut karena dinilai memiliki potensi kesengajaan yang bisa mengganggu ketertiban serta kenyamanan operasional mereka.

Pelaporan tersebut lantas dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai salah satu bukti jika KPK di era Firli Bahuri telah menjadi lembaga anti-kritik. "Pelaporan terhadap masyarakat sipil yang dilakukan oleh KPK ke Polres Jakarta Selatan akan dicatat sejarah sebagai bukti bahwa KPK di bawah komando Firli Bahuri benar-benar telah berubah menjadi lembaga otoriter dan bersikap anti kritik," jelas peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu (21/7).

Lebih lanjut, Kurnia mengatakan bahwa langkah pelaporan tersebut juga menunjukkan KPK tak mampu menutupi skandal penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK). Kurnia pun mengungkapkan tiga alasan mengapa pelaporan KPK soal aksi laser tersebut perlu ditanggapi.

Yang pertama, Indonesia menganut sistem demokrasi dan setiap warga memiliki hak kebebasan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pendapat. "Jadi pelaporan itu dapat dianggap sebagai upaya untuk memberangus demokrasi," tutur Kurnia.


Kemudian yang kedua, Pasal 20 UU KPK menyebutkan bahwa lembaga anti-rasuah tersebut bertanggung jawab kepada publik. Oleh sebab itu, aksi laser yang membentuk tulisan "Berani Jujur, Pecat" tersebut seharusnya dianggap sebagai respons masyarakat atas isu KPK yang harus dijawab. Bukannya justru dilaporkan ke polisi.

Kemudian yang ketiga, pelapor aksi tersebut diduga telah melanggar kode etik. Dalam Pasal 7 ayat (2) huruf d PerDewas Nomor 02 Tahun 2020 tertulis, "Dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Profesionalisme, setiap Insan Komisi dilarang: merespons kritik dan saran secara negatif dan berlebihan".

"Untuk itu, Dewan Pengawas mesti segera bertindak menyikapi pelaporan ini," pungkas Kurnia.

Sebagai informasi, aksi laser pada 28 Juni lalu membentuk slogan "Berani Jujur, Pecat!" di Gedung Merah Putih KPK. Aksi Greenpeace Indonesia tersebut dikoordinatori oleh Asep Komaruddin dan bertujuan untuk merespons sejumlah isu terkait KPK, salah satunya terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait