Siap-Siap Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ternyata Cuma untuk Karyawan Swasta di Provinsi Ini
PxHere
Nasional

Pemerintah akan menurunkan kembali subsidi gaji, kali ini senilai Rp1 juta, untuk karyawan swasta. Namun bukan cuma ditentukan dari gaji, pembagian BSU ini juga disesuaikan lokasi.

WowKeren - Pemerintah siap menurunkan kembali subsidi gaji untuk karyawan swasta seperti tahun lalu. Namun berbeda dengan periode kemarin, kali ini yang berhak menerima subsidi gaji adalah karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai batas minimal UMK setempat.

Namun bukan cuma itu, subsidi gaji ternyata hanya diberikan kepada pekerja swasta di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dan bila mengutip Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 dan 23 Tahun 2021, maka tidak semua wilayah Indonesia menjalankan PPKM Level 4 karena kondisi wabah COVID-19 yang berbeda.


Lantas daerah mana saja yang menjalankan PPKM Level 4? Berikut adalah daftar selengkapnya, mengutip dari Tribun News:

Jawa dan Bali:

  1. Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang
  2. DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara, dan Kota Jakarta Pusat
  3. Jawa Barat: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya
  4. Jawa Tengah: Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang
  5. DI Yogyakarta: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta
  6. Jawa Timur: Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu

Luar Jawa-Bali:

  1. Sumatera Utara: Kota Medan
  2. Sumatera Barat: Kota Bukitinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang
  3. Kepulauan Riau: Kota Batam, Kota Tanjung Pinang
  4. Lampung: Kota Bandar Lampung
  5. Kalimantan Barat: Kota Pontianak dan Kota Singkawang
  6. Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang
  7. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram
  8. Papua Barat: Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong
(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru