Geger Dugaan Kartel Kremasi Rp45 Juta, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya
AFP/Sajjad Hussain
Nasional

Di tengah tingginya kebutuhan layanan pemakaman hingga kremasi, malah muncul oknum-oknum yang mencari keuntungan. Termasuk yang baru-baru ini viral, dugaan kartel kremasi.

WowKeren - Belakangan media sosial sempat digegerkan dengan dugaan adanya kartel kremasi yang tentu saja meresahkan di tengah lonjakan kasus COVID-19. Pihak kepolisian pun bergerak untuk menginvestigasi kabar viral tersebut dengan memeriksa tujuh orang saksi.

"Kita periksa dua orang dari pihak pengelola Rumah Duka Abadi, satu orang dari pihak yang membuat berita viral," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (23/7). "Satu orang pengelola Krematorium Mulia Karawang, yang lain saksi-saksi terkait."

Lantas adakah praktik kartel seperti yang diviralkan berdasarkan hasil pemeriksaan polisi? Disebutkan Joko, kesimpulan dari hasil penyelidikan sementara tidak ada praktik kartel kremasi terorganisir melainkan percaloan.

"Kesimpulan sementara, memang ada dugaan praktik percaloan atau makelar," terang Joko, dikutip pada Sabtu (24/7). "Tapi sifatnya pribadi-pribadi, bukan terorganisir seperti kartel. Tidak ada kerja sama di antara mereka."


Terkait motif aksi meresahkan mereka, disebutkan Joko adalah demi mencari keuntungan. "Modusnya mereka itu cari informasi lalu karena ada orang yang butuh mereka naikkan harga dengan motif mencari keuntungan," sambung Joko.

Sampai saat ini, disebutkan Joko, belum ada korban lain yang melaporkan praktik makelar kremasi ini. Kendati demikian, Joko memastikan polisi akan tetap mengembangkan kasus ini lebih jauh.

Sebelumnya dugaan adanya kartel kremasi ini terungkap usai seorang korban bernama Martin mengaku mendapat tagihan kremasi sampai Rp80 juta. Martin yang merupakan warga Jakarta Barat ini mengaku dibantu Dinas Pemakaman DKI Jakarta dan berujung terkejut lantaran angka tagihan yang dibebankan kepadanya luar biasa besar.

Setelah perjalanan panjang "dilempar sana-sini" demi mencari krematorium untuk jenazah ibunya yang meninggal akibat COVID-19, akhirnya Martin dan keluarga harus membayar sampai Rp80 juta untuk keseluruhan proses kremasi. Kremasinya saja disebutkan berbiaya Rp45 juta, ditambah peti jenazah Rp25 juta, transportasi Rp7,5 juta, dan pemulasaraan Rp2,5 juta.

Nota pembayaran tersebut diterbitkan Rumah Duka Abadi. Karena itulah, pihak Rumah Duka Abadi juga sudah menyampaikan klarifikasi, bahwa pihaknya tidak memiliki layanan kremasi jenazah dan semua keputusan yang diduambil telah diserahkan penuh kepada pihak keluarga.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait