Viral Dugaan Kartel Kremasi Jenazah COVID-19 di Jakbar, Ini Pesan Polisi
AP Photo/Rajanish Kakade
Nasional

Dalam pesan yang beredar di WhatsApp, seorang warga Jakarta Barat yang baru saja kehilangan ibunya pada 12 Juli 2021 mengaku mendapat tawaran paket kremasi senilai Rp 48,8 juta.

WowKeren - Informasi mengenai "kartel kremasi" jenazah pasien COVID-19 viral di media sosial. Dalam pesan yang beredar di WhatsApp, seorang warga Jakarta Barat yang baru saja kehilangan ibunya pada 12 Juli 2021 mengaku mendapat tawaran paket kremasi senilai Rp 48,8 juta.

Jumlah tersebut cukup mengejutkan karena biaya kremasi kakak warga Jakbar tersebut sebelumnya tidak sampai Rp 10 juta. Warga tersebut mengaku bahwa ada kenalannya yang turut diberi penawaran mencapai Rp 45 juta.

Akhirnya, warga tersebut memperoleh lokasi kremasi di Cirebon dengan tarif hanya Rp 2,5 juta dan biaya tambahan sebesar beberapa ratus ribu rupiah. "Betapa nyamannya kartel ini 'merampok' keluarga yang berduka, karena biaya peti dan biaya mobil jenazah (satu mobil dua jenazah) harusnya tidak sampai Rp 10 juta," demikian kutipan pesan berantai tersebut.

Terkait hal ini, Polres Jakbar mengaku akan melakukan penyelidikan. "Pasti akan kami selidiki. Segala yang meresahkan di masyarakat pasti kami selidiki," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono.

Joko lantas mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban kartel kremasi untuk melapor ke kepolisian. Namun Mapolres Jakbar sejauh ini masih belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

"Kami memerlukan informasi yang sekecil-kecilnya dan selengkapnya," tutur Joko. "Kami berharap korban mau hadir memberi informasi."


Adapun foto nota pembayaran dengan kop Rumah Duka Abadi beredar di media sosial. Dalam nota tersebut, total tagihan mencapai Rp 80 juta dengan rincian biaya peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, dan pemulasaran Rp 2,5 juta. Diketahui, Rumah Duka Abadi berlokasi di Grogol Petamburan, Jakbar.

Terkait hal ini, pihak Rumah Duka Abadi membantah menetapkan tarif kremasi sebesar Rp 45 juta. "Bisnis kami itu ambulans, peti, dan rumah persemayaman. Tidak ada kremasi," tegas Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Paulus, Senin (19/7).

Menurut Indra, nota tersebut memang dikeluarkan oleh pihaknya. Namun layanan kremasi jenazah dilakukan oleh pihak ketiga, bukan Rumah Duka Abadi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya membantu menghubungkan pihak keluarga jenazah dengan krematorium.

Biasanya, Rumah Duka Abadi akan merujuk dua tempat apabila ada pelanggan yang meminta layanan kremasi, yakni Oase dan Sentra Medika. Indra mengungkapkan harga kremasi di Oase berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Sedangkan di Sentra Medika mencapai Rp 28,8 juta.

Lebih lanjut, Indra mengungkapkan bahwa sekitar seminggu lalu, pihaknya mendapat permintaan dari sebuah keluarga untuk dicarikan layanan kremasi. Kala itu, Oase dan Sentra Medika terisi penuh sehingga Rumah Duka Abadi menawarkan layanan penguburan TPU.

Namun karena pihak keluarga menolak dan mendesak untuk melakukan kremasi, pihak rumah duka menghubungi krematorium di Cirebon yang menawarkan jasa senilai Rp 45 juta. Karena pihak keluarga sudah sepakat, diterbitkanlah nota pembayaran yang viral tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru