Hasil Seleksi Administrasi CPNS Dan PPPK 2021 Mulai Diumumkan, Sejumlah Instansi Menundanya
Nasional
Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021, telah dimulai pada Senin (2/8), hari ini. Meski demikian, ada sejumlah instansi yang menunda pengumuman tersebut.

WowKeren - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, telah berakhir. Kini serangkaian tes mulai terlaksana. Di awali dengan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 akan dimulai pada Senin (2/8), hari ini. Hal ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negeri (BKN). Akan tetapi, tidak semua instansi mengumumkannya hari ini.

Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN mengatakan bahwa ada beberapa instansi yang meminta jadwal pengumuman dimundurkan sebab belum selesai melakukan verifikasi dan validasi (verval). Adapun alasan meminta dimundurkan adalah karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sehingga mereka sulit membagi tugas.

"Ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudritek) dan beberapa daerah meminta pengumuman seleksi administrasi diundur," tutur Suharmen kepada JPNN.com, Senin (2/8). "Selebihnya, konsisten dengan jadwal 2 sampai 3 Agustus pengumuman seleksi administrasi."


Lebih lanjut, Suharmen mengimbau instansi lainnya yang telah melakukan verval untuk mengumumkan siapa saja pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang lulus berkas. Kemudian, masing-masing pelamar diberi waktu sanggah dari 4 hingga 6 Agustus 2021. Setelah itu jawaban sanggah bakal dilakukan dari 4 hingga 13 Agustus, dan diumumkan pada 15 Agustus mendatang.

"Khusus PPPK guru seluruhnya ditunda pengumuman hasil seleksi administrasi karena verval belum selesai dilakukan Kemendikbudristek," tandas Suharmen.

Meski pengumuman administrasi sejumlah instansi mundur, Suharmen memastikan bahwa jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) tetap sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya. Sedangkan untuk instansi yang jadwal seleksinya muncur, kemungkinan pelaksanaan SKD nanti ditempatkan paling belakang.

Sebagai informasi, masa sanggah merupakan kesempatan bagi para pelamar untuk menyampaikan "protes" yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Meski demikian, juga harus memperhatikan peraturan yang berlaku. Terkait dengan pelaksanaannya, hal ini disampaikan oleh BKN.

Untuk mengajukan sanggahan pun diketahui tidak terlalu sulit. Akan tetapi, pelamar harus melakukannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait