Nasib PPKM Level 4 Diputuskan Hari Ini, Eks Direktur WHO Bandingkan Situasi Sekarang Dengan 3 Juli
Instagram/dishubdkijakarta
Nasional

Tjandra Yoga Aditama selaku Ahli Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengingatkan pemerintah untuk melakukan pertimbangan dengan cermat.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dijadwalkan berakhir pada Senin (2/8) hari ini. Adapun perpanjangan atau relaksasi PPKM Level 4 masih akan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

Tjandra Yoga Aditama selaku Ahli Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengingatkan pemerintah untuk melakukan pertimbangan dengan cermat dalam memutuskan status PPKM selanjutnya. "Tanggal 2 Agustus akan diputuskan bagi status PPKM yang sekarang sedang berjalan. Penentuannya tentunya berdasarkan dua hal yaitu situasi epidemiologi atau penularan di masyarakat daerah itu dan kapasitas respons kesehatan yang ada," tutur Tjandra pada Senin (2/8).

Menurut Yoga, angka epidemiologi di Indonesia masih belum membaik. Hal tersebut terlihat dari jumlah kasus COVID-19 baru, jumlah testing, positivity rate, dan jumlah kasus kematian COVID-19.

Perbaikan angka epidemiologi tersebut, tuturnya, harus dibandingkan dengan data per 3 Juli 2021. Karena itu merupakan masa dimulainya PPKM Darurat.

Menurut mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara tersebut, angka epidemiologi pada 3 Juli menunjukkan kasus yang sangat tinggi sehingga diputuskan PPKM Darurat harus diterapkan. "Jadi kala angka hari-hari ini masih sama dengan angka 3 Juli, apalagi kalau lebih tinggi, maka artinya keadaan belum teratasi baik," jelasnya.

Lebih lanjut, Yoga mengungkapkan bahwa terdapat 27.913 kasus COVID- 19 baru pada 3 Juli 2021. Namun per 1 Agustus, jumlah kasus baru justru berada di angka 30.738.


"Harus diingat bahwa pernah ada target agar sesuai PPKM angka dapat turun dibawah 10 ribu per hari, jadi masih jauh nampaknya," katanya.

Kemudian positivity rate pada 3 Juli 2021 mencapai 25,2 persen. Sedangkan per 1 Agustus, angkanya naik menjadi 27,3 persen. "WHO mengambil angka kepositifan di bawah 5 persen untuk menyatakan situasi sudah terkendali, sedangkan angka Indonesia masih lima kali lebih besar dari patokan aman 5 persen itu," terangnya.

Sementara itu, jumlah tes pada 3 Juli mencapai 110.983 orang. Angka tersebut naik pada 1 Agustus yang menjadi 112.700 orang. "Pemerintah pernah menargetkan pemeriksaan 400.000 sehari, yang jelas masih jauh dari tercapai," paparnya.

Kemudian kasus kematian akibat COVID-19 pada 3 Juli mencapai 491 kasus. Jumlah tersebut naik lebih dari tiga kali lipat pada 1 Agustus kemarin, dan mencapai 1.604 kasus.

Meski demikian, situasi fasilitas kesehatan sudah cukup membaik. Pasalnya, rumah sakit di Jakarta dan beberapa kota besar lain di Jawa sudah tidak sepenuh dua atau tiga pekan lalu.

"Pasien dapat lebih mudah masuk IGD kalau perlu, dan relatif lebih mudah mendapat perawatan di ruang isolasi dan ICU. Sesuatu kemajuan yang amat baik dan patut disyukuri," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait