Sumbangan Rp2 Triliun Diduga Palsu, Anak Akidi Tio Kini Dijadikan Tersangka
Nasional

Keluarga Akidi Tio menjadi sorotan karena disebut siap menyumbangkan Rp2 triliun. Namun kini anak Akidi malah dijadikan tersangka diduga karena sumbangan tersebut bermasalah.

WowKeren - Beberapa waktu lalu keluarga Akidi Tio menjadi sorotan karena disebut siap menyumbangkan Rp2 triliun untuk membantu penanganan COVID-19. Kabar mengejutkan ini mencuat setelah putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti, menyerahkan bantuan itu secara simbolis kepada Polda Sumatera Selatan.

Namun belakangan Heriyanti kembali berurusan dengan aparat hukum, bukan lagi sebagai penyumbang tetapi karena dijadikan tersangka. Polisi telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka terkait bantuan Rp2 triliun tersebut dan kini sedang dalam pemeriksaan polisi.

"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," ujar Dirintel Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8).

Penetapan sebagai tersangka ini diungkap dalam konferensi pers yang turut dihadiri Gubernur Sumsel, Herman Deru. Ratno menyebut, sudah ada cukup alat bukti untuk menetapkan Heriyanti sebagai tersangka dalam kasus yang belum diungkap kejelasan duduk perkaranya ini.


"Alat bukti sudah mencukupi," tegas Ratno. Polisi pun turut memeriksa dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan, yang mengklaim tidak tahu-menahu soal bantuan tersebut. Ia hanya ikut menyerahkan bantuan secara simbolis bersama Heriyanti dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

"Saya tidak tahu. Dia mengatakan sudah ada, dia mengatakan uang itu ada. Saya belum lihat," kata Hardi ketika tiba di Polda Sumsel. "Ya kalau tidak ada saya minta maaf."

Belakangan diduga bahwa sumbangan Rp2 triliun yang menggemparkan ini sebenarnya tidak ada. Mengutip Tribun Sumsel, pernyataan ini disampaikan ketika Ratno bertemu langsung dengan Hardi di kantor polisi.

"Tidak benar, Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia (Heriyanti) akan jadi tersangka," tutur Ratno. Namun Hardi pun mendorong, apabila memang benar sumbangan Rp2 triliun itu tidak ada, maka Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," pungkas Hardi. Namun sampai berita ini ditulis belum ada kejelasan apakah memang benar dana Rp2 triliun tersebut ada atau tidak serta bagaimana kedudukan jelas perkara ini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait