Media Tiongkok Sebar Foto Kris Wu di Fasilitas Penahanan, Kepala Botak dan Terlihat Lelah
Selebriti

Menurut laporan dari media Tiongkok, Kris Wu diduga difoto saat menghabiskan waktu di fasilitas penahanan di Chaoyang, dengan kepala dicukur dan menunjukkan tanda-tanda kelelahan.

WowKeren - Pada hari ini, Kamis (5/8), media Tiongkok menerbitkan foto dugaan bagian dalam fasilitas penahanan, mengklaim bahwa mantan member EXO, Kris. Penyanyi sekaligus aktor kelahiran 1990 itu saat ini ditahan di sana sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pemerkosaan.

Menurut laporan dari media Tiongkok, Kris Wu diduga difoto saat menghabiskan waktu di fasilitas penahanan di Chaoyang, dengan kepala dicukur dan menunjukkan tanda-tanda kelelahan. Foto tersebut melingkari satu sosok tertentu yang diklaim sebagai Kris Wu.

Kontroversi seputar Kris Wu dan tuduhan pelecehan seksualnya dimulai bulan lalu ketika mantan pacarnya, Du Meizhu yang berusia 18 tahun, menuduh Kris Wu memperkosanya setelah awalnya mengundangnya ke rumahnya untuk wawancara peran akting. Du Meizhu mengklaim bahwa Kris Wu dan manajernya memikat beberapa wanita lain di rumah yang sama, termasuk dua anak di bawah umur.


Media Tiongkok Sebar Foto Kris Wu di Fasilitas Penahanan, Kepala Botak dan Terlihat Lelah

Source: Allkpop

Sebelumnya, outlet media berita yang dikelola pemerintah, Global Times, melaporkan pada Senin (2/8) bahwa identitas Kris sebagai warga negara Kanada tak berpengaruh pada proses hukum. Meskipun Kris Wu memiliki kewarganegaraan Kanada, ia dapat dihukum berdasarkan hukum Tiongkok karena ia diduga telah melakukan kejahatan di Tiongkok.

Media tersebut juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan besar Kris Wu akan dideportasi dari Tiongkok setelah menjalani hukumannya di penjara jika dia terbukti bersalah atas kejahatan tersebut. Menurut outlet media ini, Tiongkok memiliki hukuman maksimum hingga hukuman mati bagi siapa pun yang dituduh melakukan penyerangan seksual atau pemerkosaan. Oleh karena itu, mereka memprediksi Kris Wu dapat dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara, yang ditafsirkan oleh pemerintah Tiongkok sebagai hukuman berat untuk Kris.

Outlet media berita lain, surat kabar resmi Partai Komunis, People's Daily, menyatakan, "Tidak akan ada pengampunan khusus tidak peduli seberapa terkenalnya dia. Seseorang yang melanggar hukum akan dihukum sesuai dengan hukum." Surat kabar itu juga menambahkan, "Kasus ini bukan rumor di industri hiburan lagi tapi telah menjadi kasus nyata. Semakin populer seseorang, mereka harus lebih mematuhi hukum. Ini akan memberikan pelajaran tegas bahwa semua orang sama di depan hukum."

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait