Penyuntik Vaksin Kosong di Pluit Jadi Tersangka, Menangis Minta Maaf Hingga 'Dibela' Kemenkes
Instagram/dinkesdki
Nasional

Polisi menetapkan perawat berinisial EO menjadi tersangka dalam viral penyuntikan vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara. EO pun meminta maaf atas kekhilafannya.

WowKeren - Polisi menetapkan seorang perawat di Pluit, Jakarta Utara sebagai tersangka dalam kasus heboh penyuntikan vaksin kosong yang terjadi beberapa waktu lalu. Perawat berinisial EO itu pun dihadirkan dalam konferensi pers terkait perkara tersebut dan di sana ia menangis meminta maaf atas kekhilafannya.

"Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apapun," kata EO di Polres Metro Jakut, Selasa (10/8). "Saya juga minta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini."

EO pun berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku setelah ia kini ditetapkan menjadi tersangka. "Saya berjanji akan ikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan," tegasnya, masih sambil menangis.

EO sendiri baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka setelah viral penyuntikan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit pada pekan lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkap bahwa EO adalah seorang perawat yang menjadi relawan vaksinator demi mempercepat program vaksinasi COVID-19.


"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong," terang Yusri. "Karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator."

Dari hasil pemeriksaan, EO pun mengaku bahwa ia benar menyuntikkan vaksin kosong ke warga berinisial BLP, sebagaimana video yang viral di media sosial. EO pun ditetapkan sebagai tersangka karena mengacu pada UU Nomor 4 Tahun 1984.

"Yang namanya ini negara hukum, apapun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular," sambung Yusri.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan menilai bahwa apa yang dilakukan EO merupakan kelalaian semata. Sebab vaksinator tersebut langsung mengganti vaksin kosong dengan vaksin yang baru setelah menyadari ia melakukan kesalahan.

"Ini kesalahan khilaf mengambil suntikan yang belum diisi vaksin," jelas Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, kepada Kompas pada Selasa (10/8). "Setelah dia sadar, langsung diberikan suntikan yang sudah ada vaksinnya."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru