Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengklaim sang diplomat Nigeria yang pertama kali tidak bersikap kooperatif dengan menolak menunjukkan identitas sampai membentak balik petugas Imigrasi.
- Elvariza Opita
- Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:52 WIB
WowKeren - Nigeria mengambil sikap tegas menyusul diplomatnya yang diperlakukan kurang pantas oleh petugas Imigrasi Indonesia. Dalam video yang beredar viral, sang diplomat tampak dianiaya yang belakangan terungkap terjadi pada 7 Agustus 2021.
Nigeria sampai menarik Duta Besar-nya dari Indonesia buntut peristiwa ini. Namun kini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menyampaikan klarifikasi kejadian yang rupanya bermula dari sikap tidak kooperatif sang diplomat.
Menurut Ibnu, kala itu petugas Imigrasi melakukan tugasnya yakni mengecek rutin dan mengawasi izin tinggal WNA. Petugas Imigrasi pun salah satunya mendatangi apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Di sanalah petugas Imigrasi bertemu dengan sang diplomat yang disebut berada di depan apartemen. Petugas Imigrasi pun meminta diplomat tersebut untuk menunjukkan identitas tinggal di Indonesia yang malah ditolak oleh sang WNA.
"Yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya," tutur Ibnu dalam konferensi pers daringnya, Kamis (12/8). "Kepada tim pengawasan keimigrasian yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut."
Ibnu menjelaskan bahwa pihaknya sudah berusaha kooperatif terhadap WNA tersebut terlepas dari kewenangan petugas untuk memeriksa izin tinggal mereka. Petugas Imigrasi yang berdinas kala itu pun membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP pengawasan keimigrasian.
Namun WNA yang bersangkutan malah menantang balik agar dibawa ke Kantor Imigrasi. "Bahkan bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan," jelas Ibnu.
Petugas Imigrasi bahkan tidak tahu bahwa WNA yang mereka hadapi adalah diplomat dari Nigeria. Pasalnya sejak awal sang WNA pun menolak untuk menunjukkan identitasnya.
"Saya perlu garis bawahi bahwa yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas imigrasi tidak mengetahui status diplomatik yang bersangkutan," pungkas Ibnu. "Sesuai dengan aturan yang ada dan permintaan yang bersangkutan, maka dibawa oleh petugas imigrasi ke kantor imigrasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut."
(wk/elva)