Perlindungan Atas Kurir Dan Konsumen E-Commerce Sama Pentingnya, Kemnaker Siap Evaluasi Kemitraan
Instagram/idafauziyahnu
Nasional

Sebelumnya, ramai petisi yang berkaitan dengan keluh kesah para kurir e-commerce yang meminta tolong kepada Menaker Ida. Mengetahui hal tersebut, Kemnaker pun mengadakan pertemuan dengan para kurir.

WowKeren - Perkembangan teknologi yang semakin canggih, memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses apapun, seperti berbelanja. Untuk berbelanja, saat ini bisa hanya dengan melalui telepon genggam di platform e-commerce.

Setelah memesan barang yang diinginkan melalui e-commerce, kemudian akan dikirimkan oleh kurir. Terkait dengan hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai tarif angkutan barang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pola kemitraan akan dievaluasi dan dikaji lebih mendalam agar posisi tawar kurir terhadap aplikasi atau perusahaan jasa pengantar barang lebih setara. "Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan kerja para driver," tutur Ida di Jakarta, Kamis (12/8).

Ida menerangkan bahwa jam kerja yang panjang dapat menyebabkan risiko kecelakaan pada driver. Kemudian tarif antar yang minim, membuat mereka sering bekerja di luar jam normal. "Perlindungan terhadap mereka sama pentingnya dengan perlindungan terhadap para konsumen e-commerce," lanjutnya.


Sebelumnya, Ida menggelar pertemuan dengan para driver e-commerce atau kurir pada Kamis (12/8), secara virtual. Pertemuan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas petisi yang muncul di change.org bertajuk "Menaker Ida, Tolong Lindungi Kurir e-commerce, Mereka Belum Aman dan Sejahtera". Hingga saat ini yang menandatangani petisi itu diketahui ada sekitar 6.563 orang.

Dalam pertemuannya dengan Ida, para kurir tersebut didampingi oleh sejumlah organisasi dan akademisi. Adapun organisasi itu di antaranya adalah Emancipate.id, Asosiasi Driver Online, TURC, Lalamok, Serikat Pekerja 4.0, serta sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sedangkan dari pihak Kemnaker dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Putri Anggoro, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna, dan Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari.

Dalam pertemuan yang digelar secara virtual itu, Kemnaker menerima dan menampung segala keluh kesah dari para kurir, kemudian ditanggapi. Keluhan itu mulai dari persoalan minimnya tarif per km yang mereka terima, hingga regulasi perlindungan terhadap kurir.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait