Besok Selasa (17/8), Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan dengan melaksanakan upacara. Akan tetapi, pelaksanaannya secara terbatas bahkan virtual lantaran masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 16 Agustus 2021 - 15:30 WIB
WowKeren - Setiap tanggal 17 Agustus, diperingati masyarakat Indonesia sebagai Hari Kemerdekaan. Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), akan dilakukan upacara bendera.
Mengingat saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi COVID-19, maka upacara digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Akan tetapi, menjelang perayaan HUT RI, tujuh orang pasukan pengibar bendera (Paskibraka) di Pekanbaru, Riau, batal bertugas lantaran dinyatakan positif COVID-19.
Terkait anggota Paskibraka yang terpapar COVID-19 itu, disampaikan ole Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau, Mimi Yuliani. "Setelah dicek ke isolasi terpadu di BPSDM, benar ada tujuh orang positif, tujuh orang Paskibraka," tutur Yuliani, Senin (16/8).
Yuliani menuturkan bahwa 7 orang Paskibraka tersebut masuk isolasi mulai tanggal 11 Agustus lalu. Meski demikian, kondisi mereka sehat dan hanya gejala ringan. "Harus isolasi selama 14 hari, tentu tidak dapat ikut bertugas," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yuliani mengungkapkan 7 orang tersebut dinyatakan positif usai menjalani tes swab PCR menjelang latihan pengibaran bendera. Dari 40 siswa yang lolos seleksi, kini hanya tersisa 33 orang. "Kalau hadir secara virtual tidak masalah, tetapi untuk hadir langsung ya tidak bisa karena harus isolasi," tegas Yuliani.
Meski dinyatakan positif COVID-19 dan tengah menjalani isolasi, Yuliani menuturkan bahwa tujuh orang Paskibraka tersebut dikukuhkan secara virtual pada Sabtu (14/8). Tiga diantara yang positif merupakan Paskibraka perempuan, dan sisanya laki-laki.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan bahwa dalam pelaksanaan upacara HUT RI 2021, akan dihadiri secara terbatas dan virtual. Adapun kuota yang disediakan hanya 35.690 undangan. Undangan ini terbagi antara lain 17.845 peserta untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia dan 17.845 lainnya di Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Adapun sejumlah persyaratan yang diberikan adalah harus dalam kondisi sehat jasmani, menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. Mengingat dilaksanakan secara virtual, diharapkan jaringan internet lancar.
(wk/tiar)