Pemerintah Perpanjang Lagi PPKM Level 4 di Jawa-Bali Sampai 23 Agustus
Twitter/TMCPoldaMetro
Nasional

Pemerintah menilai mobilitas warga Jawa dan Bali mulai meningkat sehingga PPKM Level 2-4 dengan berbagai penyesuaian kembali diperpanjang sampai 23 Agustus.

WowKeren - Pemerintah mengklaim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah efektif dalam mengendalikan penularan wabah COVID-19. Namun di satu sisi, pemerintah juga mengamati mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali kembali meningkat seperti sebelum varian Delta merajalela.

"Di satu sisi menunjukkan ekonomi pulih dengan cepat. Namun berisiko terhadap meningkatnya kasus pada 2-3 minggu ke depan. Jadi kita semua harus super hati-hati menghadapi ini dan harus mengikuti protokol kesehatan dan juga tadi menyangkut masalah vaksin," ujar Koordinator PPKM Level 4 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtualnya hari Senin (16/8).

Karena itulah pemerintah berusaha menjaga situasi yang kini telah terjaga dengan cukup baik. "Berdasarkan evaluasi yang dilakukan (serta) atas arahan dan petunjuk Presiden, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," imbuh Luhut.

Pada kesempatan yang sama, Luhut juga menerangkan keberjalanan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di 4 kota besar. "Bahwa percobaan pembukaan di pusat perbelanjaan menunjukkan implementasi yang cukup baik," kata Luhut.


Tak main-main, menurut sang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, terdapat 1.015.000 yang melakukan check in pada sistem PeduliLindungi demi bisa mengakses pusat perbelanjaan alias mal. "Dan ada 615 orang yang ditolak oleh sistem dan tidak diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan," lanjut Luhut.

Karena itulah, pemerintah berpandangan bisa melakukan pelonggaran di beberapa bidang lagi. Kini pemerintah menyasar untuk operasional perusahaan berorientasi ekspor dan domestik.

"Pemerintah juga akan memberlakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan-perusahaan orientasi ekspor dan domestik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian. Total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang," jelas Luhut. "Industri tersebut akan diizinkan operasi 100 persen dengan penerapan minimal 2 shift."

Seperti uji coba pembukaan mal, karyawan yang masuk program uji coba wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Perusahaan juga harus melakukan skrining terhadap karyawan sebelum memasuki lokasi pabrik.

Pemerintah juga mengizinkan olahraga publik yang tak lebih dari 4 orang serta tidak ada kontak fisik, tentu saja masih dengan protokol kesehatan ketat. Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas tempat ibadah di wilayah PPKM Level 3 dan 4 menjadi 50 persen.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait