PeduliLindungi Catat Lebih Dari 1 Juta Pengunjung Mal di Masa PPKM, 619 Orang Ditolak
Pixabay/Pascal König
Nasional

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan bahwa 619 orang dari total sekitar 1 juta pengunjung mal tersebut ditolak lantaran tak sesuai kriteria.

WowKeren - Aplikasi PeduliLindungi mencatat ada 1.015.303 orang yang pergi ke mal alias pusat perbelanjaan pada 9-16 Agustus 2021. Diketahui, aplikasi tersebut menjadi salah satu sarana skrining COVID-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan bahwa 619 orang dari total sekitar 1 juta pengunjung mal tersebut ditolak. Mereka tak diizinkan masuk ke mal lantaran tak memenuhi kriteria.

"Sejak diberlakukannya pembukaan sektor pembelanjaan, yaitu mal, pantauan sistem PeduliLindungi mencatatkan sebanyak 1.015.303 orang yang mencoba melakukan check-in pada sistem," ungkap Wiku dalam konferensi virtual pada Selasa (17/8). "Dan telah berhasil menyaring 619 orang yang tidak sesuai kriteria pengunjung."

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi akan tetap digunakan dalam perpanjangan PPKM selanjutnya. Selain untuk skrining pengunjung mal, aplikasi ini nantinya juga akan digunakan untuk skrining karyawan dan non-karyawan yang masuk ke lokasi pabrik.


Selain itu, skrining juga akan dilakukan dalam uji coba penerapan SOP olahraga luar luangan yang dilakukan secara individu atau kelompok. Dalam uji coba tersebut, jumlah peserta tak boleh lebih dari empat orang dan dilarang melibatkan kontak fisik.

"Pemerintah akan terus meningkatkan kemampuan dari aplikasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalani kehidupan dengan kebiasaan baru," kata Menkominfo Johnny G Plate. "Serta mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian pandemi."

Sebagai informasi, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Dalam perpanjangan PPKM Level 4 kali ini, pemerintah melakukan penyesuaian beberapa peraturan, salah satunya mengenai pembukaan mal. Kini, uji coba pembukaan mal dilakukan di 20 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.

Dalam pelaksanaan uji coba pembukaan mal ini, ada sejumlah aturan yang juga telah dibuat oleh pemerintah. Salah satunya mal diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, buka mulai pukul 10.00 hingga 20.00 dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur oleh Kementerian Perdagangan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru