Kabareskrim Ungkap Jokowi Tak Berkenan Polisi Responsif Hadapi Mural Kritik Pemerintah
tribratanews.polri.go.id
Nasional

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto lantas meminta aparat untuk tidak bersikap agresif dalam menghadapi mural berisi kritik.

WowKeren - Mural dengan gambar pria mirip Presiden Joko Widodo bertuliskan "404: Not Found" di kawasan Batu Ceper sempat viral di media sosial. Pasalnya, pihak kepolisian menghapus mural tersebut dan bahkan mencari pembuatnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto lantas meminta aparat untuk tidak bersikap agresif dalam menghadapi mural berisi kritik. Menurut Agus, Jokowi tidak berkenan apabila polisi terlalu responsif dalam menindak kritik melalui kesenian seperti mural.

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu," tutur Agus kepada awak media, Kamis (19/8). "Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran, terutama dalam penerapan UU ITE."

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa masyarakat bisa komplai apabila tindakan polisi dinilai membungkam kritik. Ia juga mengaku selalu mengingatkan jajarannya tentang pesan Kapolri.


"Arahan Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber kepada jajaran selalu kami ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan," lanjutnya.

Menurut Agus, kritik terhadap pemerintah sebenarnya diperbolehkan dan sah-sah saja. Yang menjadi persoalan adalah jika kritik yang disampaikan berupa fitnah yang memecah belah persatuan, serta bersifat menyerang pribadi.

"Kritis terhadap pemerintah saya rasa nggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kita tangani," tegasnya. "Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu."

Pihak kepolisian sendiri disebutnya selalu berpedoman pada SE Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri. "Prinsipnya kita pedomani SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri. Kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE mengakomodir hal-hal yang tertuang dalam SKB tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menelusuri dan mencari pembuat mural "404: Not Found" tersebut. Seorang pria di Tuban yang mempromosikan baju dengan desain mirip mural tersebut juga sempat berurusan dengan polisi. Pria yang berprofesi sebagai tukang sablon tersebut meminta maaf sehingga tak diproses hukum.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait