Lion Air Group Tawarkan Tarif   Tes PCR Mulai Rp 285 Ribu, Ini   Syarat dan Ketentuannya
Unsplash/JC Gellidon
Nasional

Maskapai Lion Air Group pun menawarkan tarif tes PCR mulai Rp 285 ribu dan tes antigen Rp 35 ribu dengan menggandeng berbagai fasilitas kesehatan serta laboratorium.

WowKeren - Pemerintah telah menetapkan tarif tes PCR maksimal Rp 495 ribu mulai 17 Agustus 2021 lalu. Lion Air Group pun menawarkan tarif tes PCR mulai Rp 285 ribu dengan menggandeng berbagai fasilitas kesehatan dan laboratorium.

"Ini dalam rangka membantu mengakomodir kebutuhan uji kesehatan COVID-19, seperti RDT-antigen dan RT-PCR," ujar Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya.

Berikut daftar lokasi dan waktu penerapan tarif PCR dan antigen Lion Air Group:

PCR Rp 285 ribu


  1. Efektif Senin (23/8)
  2. Khusus tes PCR di Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
  3. Diperuntukkan bagi keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) serta bandar udara lain

PCR Rp 380 ribu

  1. Efektif Senin (23/8)
  2. Khusus tes PCR di DDSM dan jejaring Mitra Medika di Sumatera Utara
  3. Diperuntukkan bagi keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang (KNO) dan bandar udara lain

PCR Rp 335 ribu

  1. Efektif Jumat (20/8)
  2. Khusus pengambilan sampel di Kantor Lion Air Group – Jendela Indonesia Manado kerjasama fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara
  3. Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi (MDC) dan bandar udara lain

Antigen Rp 35 ribu

  1. Efektif Jumat (20/8)
  2. Berlaku secara nasional di mitra kerjasama fasilitas kesehatan
  3. Keberangkatan dari bandar udara sesuai (mengikuti) persyaratan perjalanan udara yang berlaku

Berikut syarat dan ketentuan untuk mengikuti tes PCR dan antigen murah dari Lion Air Group:

  1. Tarif tes PCR dan antigen khusus calon penumpang yang memiliki tiket Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air)
  2. Voucher tes bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket
  3. Calon penumpang yang telah memiliki tiket pesawat Lion Air Group namun belum menjalani tes PCR atau antigen bisa membeli voucher tes dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code)
  4. Calon penumpang yang belum memiliki voucher bisa melakukan tes PCR atau antigen di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan
  5. Sampel PCR harus diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel dilakukan kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan maka voucher tidak berlaku
  6. Calon penumpang yang Lion Air Group yang dinyatakan positif COVID-19 dapat mengajukan proses reschedule atau refund tanpa dikenakan biaya.
(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait