Ayu Ting Ting Akhirnya Resmi Polisikan KD Sang Haters, Disebut Lampirkan Sederet Bukti Ini
Instagram/ayutingting92
Selebriti

Amarah Ayu Ting Ting kepada KD haters yang hina anaknya akhirnya resmi berujung pada laporan polisi. Kuasa hukum beber beberapa bukti yang dilampirkan oleh sang pedangdut.

WowKeren - Perselisihan antara pedangdut Ayu Ting Ting dengan sang haters akhirnya memasuki babak baru. Setelah beberapa kali memberikan reaksi tegas hingga menyindir pedas haters berinisial KD ini, Ayu kini dikabarkan resmi membuat laporan polisi.

Ayu akhirnya mengambil langkah hukum dan mempolisikan KD saat ini. Laporan polisi tersebut dibuat oleh Ayu melalui sang kuasa hukum, Minola Sebayang.

Kuasa hukum Ayu menjelaskan jika kliennya baru saja membuat laporan terkait sebuah tindakan hukum. “Jadi tadi saya dampingi Ayu ke Polda Metro Jaya, gunanya untuk membuat laporan. Jadi artinya karena ada perbuatan tentang hukum,” ungkap kuasa hukum Ayu Ting Ting, kepada rekan media usai mengisi acara "Brownis" Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).


Ayu Ting Ting agaknya tak ingin lagi membahas mengenai sang haters di media sosial dan memilih untuk mengambil langkah hukum. “Daripada kita berdebat di media, maka kita buat laporan kepada penyidik di kepolisian Polda Metro jaya,” sambungnya.

Dalam laporan Ayu Ting Ting ini dilampirkan juga sejumlah bukti dari tindakan sang haters. Sementara setelah membuat laporan, Ayu disebut menyerahkan sepenuhnya proses kepada pihak kepolisian.

“Bukti-bukti yang kami serahkan kepada ini adalah rekaman, ada caption dari kalimat-kalimat yang ada di media sosial itu yang kami ajukan sebagai bukti. Dan tadi laporan kami diterima dan sekarang kita tinggal tunggu proses penyidik selanjutnya oleh pihak kepolisian,” papar Minola Sebayang.

Seperti diketahui bahwa KD langsung dilabrak orangtua Ayu Ting Ting setelah sering membully anak dan cucunya. KD sendiri sudah sempat membuat permintaan maaf. Namun menurut kuasa hukum Ayu, tindakan tegas ini diambil sebagai sebuah pembelajaran.

“Ya kalau orang minta maaf, kita maafin. Ya sudah damai ya. Cuma gimana pun ini pembelajaran sih sebenarnya buat semuanya, supaya nggak sembarangan menggunakan media sosial,” kata Minola Sebayang. “Dalam konteks domain hukum pidana. Permintaan maaf itu tidak akan menghapus pidana yang dibuat. Kalau misalkan kemudian untuk domain hukum pidana maaf itu menyelesaikan masalah, maka akan menjadi kacau karena semua orang yang melakukan tindak pidana akan gampang meminta maaf atas perbuatannya dan masalah selesai. Jadi ini yang perlu kita pahami,” pungkasnya.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru