Temukan RS Dan Klinik Belum Patuh, Kemenkes Sebut Masih Bisa Turunkan Harga Tes PCR
pixabay/ilustrasi
Nasional

Sebelumnya, Kemenkes telah menindaklanjuti mandat Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR bagi masyarakat. Seperti yang diketahui, harga tes PCR sempat menjadi polemik karena dinilai terlalu mahal.

WowKeren - Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menginstruksikan untuk menurunkan biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun menindaklanjutinya dengan menurunkan harga di Rp495 ribu untuk wialayah Jawa-Bali, dan Rp525 ribu daerah lainnya.

Akan tetapi sejumlah klinik dan rumah sakit di Jakarta ditemukan belum mematuhi dan mengikuti harga tes PCR terbaru dari Kemenkes. Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menegaskan bahwa pihak tersebut tidak boleh mengakali harga tes PCR.

Terbaru, Abdul menyebut bahwa harga tes PCR itu masih ada kemungkinan untuk diturunkan lagi. Ia pun mengungkapkan alasan dibalik masih tingginya harga tes PCR di Indonesia.

"Kenapa kita masih segini (harga tes PCR), karena banyak bahan yang kita pakai masih impor," ungkap Abdul kepada Tempo, Jumat (20/8). "Salah satu usaha untuk menurunkan lagi adalah dengan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapuskan biaya impor reagen PCR. Kalau misalnya dihapus, bisa kita turunkan lagi."


Mengenai dengan keputusan Kemenkes dalam menurunkan harga tes PCR itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/l/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Lebih lanjut, Abdul mengatakan bahwa harga yang telah ditentukan Kemenkes itu sudah paling ideal untuk saat ini. Ia pun lantas membandingkan dengan harga dari negara lain di ASEAN yang menurutnya masih lebih mahal dibanding Indonesia. Ia pun menyebut harga PCR di Indonesia termurah kedua setelah Vietnam di ASEAN.

Abdul menyampaikan bahwa dalam keputusan penurunan harga tes PCR dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun cara dalam memutuskan penurunan harga tes PCR adalah dengan menghitung biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR.

Abdul menjelaskan secara rinci komponen-komponen biaya RT-PCR terdiri dari jasa pelayanan/SDM, reagen dan bahan habis pakai (BHP), administrasi, overhead, dan komponen lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru